Fraksi PDI Perjuangan DPRD Maluku telah melibatkan seluruh anggotanya ikut terlibat langsung membantu pemerintah dalam membina setiap desa yang penduduknya berstatus stunting atau kekerdilan.

"Kami menyampaikan ke publik bahwa fraksi lagi berkonsentrai melaksanakan kegiatan pembinaan bagi desa yang statusnya sebagai stunting," kata Ketua F-PDI Perjuangan DPRD setempat, Benhur Watubun di Ambon, Sabtu.

Kebijakan ini sesuai instruksi DPP PDI Perjuangan  nomor 3492 tertanggal 11 November 2021 terkait dengan penanganan stunting,  di mana sebagai partai pendukung pemerintah, harus berkewajiban untuk mendukung segala kebijakan nasional maupun di daerah.

Sehingga sejak 18 November 2021 telah dilakukan rapat fraksi dan memutuskan bahwa setiap anggota fraksi di DPRD Provinsi Maluku bertugas untuk membina masing-masing tiga desa pada tiga kecamatan berbeda.

Karena pada seluruh daerah pemilihan di provinsi Maluku , PDI Perjuangan memiliki kursi di legislatif atau ada wakil rakyatnya sehingga sudah dibagi rata per daerah pemilihan (Dapil). Setiap anggota dapat bertugas dan merekrut tiga desa sebagai desa binaan untuk penanganan masalah kekerdilan pada tiga kecamatan berbeda.

"Itu berarti dari total anggota fraksi sebanyak tujuh orang,  maka akan dimulai dari November untuk 21 desa binaan di dalam wilayah kecamatan yang berbeda," ujar Benhur.

Proses pembinaan ini diharapkan dapat dilaksanakan di luar desa binaan yang sudah dilakukan oleh pemerintah pusat maupun daerah. Artinya satu lokasi desa yang sudah dibina pemerintah tidak lagi disentuh oleh anggota fraksi dan harus memilih desa yang lain.

Menurut dia, kekerdilan merupakan masalah penting sebab bagaimana mencerdaskan kehidupan bangsa yang dimulai sejak seseorang masih dalam kandungan, sampai lahir, dan berlangsung selama 1.000 hari perlu memastikan mereka harus diberi air susu ibu.

"Jadi ada dua hal, di mana kita tangani sampai proses melahirkan atau dibina pada saat pencegahan misalkan karena sudah terkena stunting sehingga akan dilakukan identifikasi di lapangan," tandasnya.

Karena berdasarkan itu maka fraksi telah memerintahkan ketua komisi IV DPRD Maluku, Samson Atapary melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku maupun Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk mendapatkan data yang utuh.

"Kemudian pada  25 November 2021,  kita sudah harus melaporkan proses penanganan stunting oleh masing-masing anggota fraksi kepada pimpinan DPD dan diteruskan ke DPP," kata Benhur. 

Diharapkan lewat program ini maka  bersinergi dengan pemerintah. Begitu pun dengan PKK agar gaung penanganan stunting bisa menyebar ke seluruh masyarakat di Maluku.

"Ini tidak boleh dipandang remeh karena menyangkut masalah kesehatan otak berkaitan langsung dengan soal kecerdasan masyarakat," tegas Benhur.
 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021