Ambon (ANTARA) - DPRD Maluku sedang memperjuangkan upah guru honorer di daerah ini bisa mencapai Rp2 juta lewat pembahasan KUA dan PPAS serta Raperda APBD 2022 bersama pemerintah daerah.
"Mereka adalah pegawai pemerintah yang berstatus guru honorer dengan menerima upah yang jauh di bawah standar UMP 2020 maupun 2021," kata anggota komisi IV DPRD Maluku, Andi Munaswir di Ambon, Rabu.
Sebab selama ini, para guru honorer di Maluku hanya menerima upah Rp1,5 juta per bulan. Sedangkan, UMP pada 2020 dan 2021 sebesar Rp2.604.961, selanjutnya 2022 naik tipis menjadi Rp2.619.312.
"Kita sedang mengupayakan adanya kenaikan upah guru honorer dan saat ini masih dilakukan pembahasan KUA dan PPAS," ujar Andi.
Meski pun yang menjadi persoalan sekarang adalah DAU dinas terkait berkurang Rp21 miliar, tetapi DPRD Provinsi Maluku tetap akan memperjuangkan peningkatan upah guru honorer.
Sedangkan, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Maluku, Benhur Watubun menegaskan akan terus berupaya menggenjot upah para guru honorer bisa mencapai Rp2 juta.
"Kalau kita bandingkan dengan UMP 2022, maka upah mereka tentunya masih tetap berada di bawah standar," tegasnya.