Ambon (ANTARA) - Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury mengambil sumpah dan janji anggota DPRD provinsi periode 2019-2024 dari Partai PDI Perjuangan atas nama Benhur G. Watubun.
Pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD ini berlangsung dalam rapat paripurna DPRD dipimpin Lucky Wattimury di Ambon, Selasa.
Pengambilan sumpah Benhur Watubun melengkapi keanggotaan DPRD dari PDIP. Sebelumnya dalam pemilu 2019, PDI Perjuangan Maluku meraih tujuh kursi di DPRD provinsi, namun dalam SK Mendagri hanya ada enam orang terpilih yang dilantik, sementara Wellem Kurnala tidak ada namanya dalam SK Mendagri akibat persoalan internal partai.
Menurut dia, kekurangan yang terjadi dalam penyelenggaraan pemilu perlu disikapi secara bijaksana dan dapat diselesaikan secara baik sesuai prosedur hukum yang berlaku sehingga membuktikan kematangan serta kedewasaan masyarakat dalam berdemokrasi semakin baik.
"Kami berharap kondisi seperti ini akan terus dipertahankan dan dikembangkan di waktu mendatang," ujarnya.
Dilantiknya Benhur Watubun sebagai anggota DPRD Maluku maka hak-hak politik rakyat telah terimplementasi secara demokratis.
"Seluruh rakyat Maluku telah menentukan pilihannya sesuai dengan hati nurani masing-masing, sehingga pada akhirnya kita telah memiliki anggota DPRD provinsi masa jabatan 2019-2024," ujarnya.
Sementara Gubernur Maluku Murad Ismail berharap dengan bertambahnya anggota DPRD Provinsi Maluku akan memotivasi kinerja lembaga perwakilan rakyat tersebut.
Saat ini masyarakat Maluku sementara menunggu hasil kerja yang akan ditunjukan, baik sebagai eksekutif maupun legislatif.
"Sebagai orang yang memiliki pengalaman dan pernah menjadi anggota DPRD provinsi, saya berharap saudara Benhur Watubun dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas-tugas mulia yang menanti," katanya.
Dia juga meminta Benhur Watubun untuk membangun komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dengan unsur pimpinan maupun dengan sesama anggota DPRD, pemprov, pemkab/pemkot, maupun elemen masyarakat yang menjadi konsituen.
"Pada lembaga DPRD melekat tiga fungsi utama yakni legislasi, anggaran dan pengawasan, dan diharapkan semua fungsi ini mendapat perhatian serius dan ditindaklanjuti secara optimal," harap Gubernur.