Kepolisian Daerah (Polda)  Maluku akan melakukan penyekatan di jalan raya dan pusat keramaian pada malam tahun baru 2022 untuk mengantisipasi kerawanan dan penyebaran COVID-19.

"Ini sebagai antisipasi kerawanan yang akan terjadi di malam tahun baru, seperti penularan COVID - 19, terorisme, pesta narkoba, dan lainnya," kata Kepala Biro Operasi Polda Maluku, Kombes Pol Antonius Wantri Yulianto di Ambon, Kamis.

Ia menjelaskan, mereka mempersiapkan tim untuk ditugaskan di masing-masing pos penyekatan, yakni gabungan dari TNI dan Polri serta pemerintah daerah. Tim terdiri dari personel TNI sebanyak 160 orang,  Polda Maluku 188 personel, Polresta Ambon 369 personel, dan Pemadam Kebakaran Delapan orang. 

"Polda Maluku melakukan langkah tegas untuk meniadakan pesta kembang api, dan sejenisnya. Oleh karena itu kita harus selalu mengingatkan semuanya dalam melaksanakan penyambutan tahun 2022 ," ujar Antonius.

 Ia mengemukakan, pos-pos penyekatan di Kota Ambon akan ditempatkan dekat Jembatan Merah Putih (JMP) menuju Poka, kemudian JMP menuju Galala, Kebun Cengkeh, Ongkoliong, Batu merah, AL-Fatah, Tugu Trikora, SPBU Soabali, Batu gantung, dan Air Salobar. 

"Kami akan melakukan pendisiplinan protokol kesehatan, pengaturan lalu lintas di lokasi rawan macet dan rekayasa lalu lintas, mengambil tindakan terhadap masyarakat yang melakukan arak-arakan atau konvoi, serta masyarakat yang berkerumunan dan melakukan pesta kembang api, melakukan tindakan terhadap miras dan masyarakat yang mengonsumsi miras, dan melakukan patroli di daerah rawan kriminalitas," kata Antonius. .

 Ia berharap kepada unsur dan instansi terkait untuk membangun kerja sama serta bersinergi untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. "Kepada masyarakat juga, agar selalu berpartisipasi untuk kebaikan kita bersama," tandasnya.




selesai .
 

Pewarta: Winda Herman

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021