Aparatur desa di Ambon, Provinsi Maluku, mendapat pelatihan pengelolaan aset desa berbasis aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES).
"Penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat membutuhkan kapasitas aparatur yang mumpuni untuk mewujudkan kesejahteraan, sekaligus menjawab tantangan serta dinamika perkembangan kehidupan bermasyarakat dan bernegara, " kata Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse, di Ambon, Rabu.
Salah satu tantangan dalam pembangunan Desa atau Negeri, kata Sekkot, adalah perkembangan teknologi yang begitu cepat, sehingga menjadi permasalahan tetapi juga merupakan peluang.
"Teknologi menjadi masalah dalam penyelenggaraan pemerintahan desa jika aparatur tidak mampu atau lambat dalam memanfaatkannya, serta belum mampu mengkaji apa yang menjadi kebutuhan teknologi bagi kepentingan masyarakat, utamanya adalah Pelayanan Administrasi serta pengembangan potensi desa/negeri" ujarnya.
Baca juga: Pemkot Ambon dorong desa aktifkan relawan kebakaran, program strategis
Ia menjelaskan, pemanfaatan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) sepanjang kurang lebih delapan tahun sejak berlakunya undang-undang desa perlu pemantauan sehingga pemanfaatan lebih efektif dan efisien.
"ADD dari Pemerintah Kota(Pemkot) Ambon dan DD dari Pemerintah Pusat perlu dipantau dan evaluasi bersama, apakah keuangan pemerintah desa telah tercatat dengan baik termasuk aset desa sehingga semua kekayaan desa dapat diinventarisir dengan baik," katanya.
Disamping itu, peluang pendapatan dari pendapatan asli desa harus ditingkatkan melalui produk unggulan desa baik pariwisata, 0erikanan, pertanian sektor jasa dan lainnya.
Dengan pengembangan BUMDes sehingga dapat tercipta lapangan kerja yang produktif serta menjadikan desa/negeri mandiri.
Ia menambahkan, hal lainnya yang juga penting untuk menjadi perhatian bersama unsur pemerintahan Desa/Negeri adalah batas wilayah administrasi yang merupakan salah satu komponen penting untuk menjadi rujukan perhitungan alokasi dana desa dan dana desa.
Pihaknya berharap, kegiatan bimtek ini dapat meningkatkan kapasitas unsur pemerintahan desa dalam untuk menjawab permasalahan desa/negeri, juga memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan publik serta untuk pemanfaatan potensi Desa/Negeri.
Baca juga: Lantamal IX vaksin pekerja perusahaan perikanan di Ambon, tingkatkan capaian vaksinasi
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022
"Penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat membutuhkan kapasitas aparatur yang mumpuni untuk mewujudkan kesejahteraan, sekaligus menjawab tantangan serta dinamika perkembangan kehidupan bermasyarakat dan bernegara, " kata Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse, di Ambon, Rabu.
Salah satu tantangan dalam pembangunan Desa atau Negeri, kata Sekkot, adalah perkembangan teknologi yang begitu cepat, sehingga menjadi permasalahan tetapi juga merupakan peluang.
"Teknologi menjadi masalah dalam penyelenggaraan pemerintahan desa jika aparatur tidak mampu atau lambat dalam memanfaatkannya, serta belum mampu mengkaji apa yang menjadi kebutuhan teknologi bagi kepentingan masyarakat, utamanya adalah Pelayanan Administrasi serta pengembangan potensi desa/negeri" ujarnya.
Baca juga: Pemkot Ambon dorong desa aktifkan relawan kebakaran, program strategis
Ia menjelaskan, pemanfaatan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) sepanjang kurang lebih delapan tahun sejak berlakunya undang-undang desa perlu pemantauan sehingga pemanfaatan lebih efektif dan efisien.
"ADD dari Pemerintah Kota(Pemkot) Ambon dan DD dari Pemerintah Pusat perlu dipantau dan evaluasi bersama, apakah keuangan pemerintah desa telah tercatat dengan baik termasuk aset desa sehingga semua kekayaan desa dapat diinventarisir dengan baik," katanya.
Disamping itu, peluang pendapatan dari pendapatan asli desa harus ditingkatkan melalui produk unggulan desa baik pariwisata, 0erikanan, pertanian sektor jasa dan lainnya.
Dengan pengembangan BUMDes sehingga dapat tercipta lapangan kerja yang produktif serta menjadikan desa/negeri mandiri.
Ia menambahkan, hal lainnya yang juga penting untuk menjadi perhatian bersama unsur pemerintahan Desa/Negeri adalah batas wilayah administrasi yang merupakan salah satu komponen penting untuk menjadi rujukan perhitungan alokasi dana desa dan dana desa.
Pihaknya berharap, kegiatan bimtek ini dapat meningkatkan kapasitas unsur pemerintahan desa dalam untuk menjawab permasalahan desa/negeri, juga memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan publik serta untuk pemanfaatan potensi Desa/Negeri.
Baca juga: Lantamal IX vaksin pekerja perusahaan perikanan di Ambon, tingkatkan capaian vaksinasi
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022