Ambon (ANTARA) - Kementerian Hukum (Kemenkum) Kantor Wilayah (Kanwil) Maluku meningkatkan upaya pembentukan koperasi desa dengan koordinasi intensif bersama para notaris di Maluku Tengah dan Seram Barat
“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya percepatan layanan notaris serta pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) di wilayah Provinsi Maluku,” ujar Kepala Kemenkum Maluku Saiful Sahri dalam keterangan tertulis yang diterima di Ambon, Sabtu.
Koordinasi ini melibatkan tiga notaris, yaitu Jan Marco Pattipeilohy dan Stella Tubalawony dari Kabupaten Maluku Tengah, serta Yansi Wanda Maspaitella dari Kabupaten Seram Bagian Barat.
“Fokus pembahasan kami mencakup 186 desa dan enam kelurahan di Maluku Tengah, serta 92 desa di Seram Bagian Barat,” jelasnya.
Dalam pertemuan dengan Notaris Jan Marco Pattipeilohy, dirinya menyampaikan hasil koordinasi sebelumnya dengan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Maluku Tengah. Disampaikan pula pentingnya menjaga sinergi dengan instansi terkait serta sesama notaris di wilayah provinsi.
Kunjungan ke Notaris Yansi Wanda Maspaitella di Kairatu, Seram Bagian Barat, mengonfirmasi bahwa yang bersangkutan telah berkoordinasi dengan Dinas Koperasi setempat, dan akan segera memfasilitasi penyelenggaraan Musyawarah Desa Khusus sebagai bagian dari proses pembentukan KDMP/KKMP.
Menurutnya, upaya yang dilakukan ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam mendukung penuh Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Kegiatan ini menunjukkan keseriusan kami dalam mengawal percepatan pembentukan KDMP/KKMP secara terstruktur dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Saiful.
Oleh sebab itu seluruh notaris di kedua kabupaten juga diingatkan untuk menjunjung prinsip kehati-hatian serta memastikan keakuratan data dan dokumen melalui pemeriksaan ganda (double crosscheck) saat penginputan dalam aplikasi.
Langkah ini penting untuk menghindari potensi kesalahan yang dapat merugikan berbagai pihak.
“Dengan sinergi yang kuat antara Kementerian Hukum, notaris, dan pemerintah daerah, diharapkan program KDMP/KKMP dapat berjalan lancar dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat desa dan kelurahan di Provinsi Maluku,” tuturnya.