Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Maluku Utara (Malut) meminta Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Malut untuk mengevaluasi kinerja petugas dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambula, Ternate, setelah sebelumnya ditemukan kasus dugaan oknum petugas terlibat jaringan narkoba di dalam fasilitas tersebut.

"Kami meminta petugas dan Kepala Lapas segera dievaluasi, terkait dengan penetapan tersangka penyalahgunaan narkotika seorang Napi berinisial R alias A itu diduga mengendalikan peredaran ganja dari Lapas," kata Sekretaris DPD KAI Provinsi Malut, Roslan di Ternate, Senin.

Dia menyatakan, evaluasi bagi petugas dan Kalapas Kelas IIA Jambula Ternate Maman Hermawan tersebut terkait dengan temuan ganja yang kemudian mengarah pada oknum napi di Lapas tersebut.

Baca juga: DJ Chantal Dewi ditangkap terkait dugaan narkoba, begini penjelasan polisi

Menurut dia, kasus yang dibongkar oleh BNNP Malut terkait kasus narkotika yang melibatkan narapidana Lapas kelas II Jambula Ternate ini sangat memprihatinkan, dan menunjukkan kegagalan serta buruknya pengawasan di Lapas Ternate.

Selain itu, kasus seperti ini bukan yang pertama kali ditemukan keterlibatan oknum narapidana yang mengatur peredaran narkotika dari dalam Lapas. Sehingga, Roslan meminta keseriusan pihak Kanwil Kemenkum HAM Malut dalam mengevaluasi kinerja pimpinan dan pegawai Lapas menjadi penting karena pihak Lapas harus segera berbenah agar kasus serupa atau bahkan tindak pidana yg lain agar tidak terjadi.

"Kami berharap kasus ini terus dikembangkan agar peredaran narkoba yang melibatkan oknum Napi di lingkungan Lapas dapat terungkap," katanya.

Dia meminta agar petugas di Lapas dievaluasi secara keseluruhan termasuk jika ada keterlibatan narapidana lain. Apalagi diduga peredaran narkotika itu pasti memiliki jaringan yang kuat, sehingga dapat mengendalikan barang haram tersebut sekalipun berada dalam penjara.

"Kami berharap pihak Lapas Ternate lebih maksimal lagi dalam melakukan pembinaan terhadap narapidana karena salah satu tujuan dari Lapas yaitu untuk melakukan pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan berdasarkan sistem dan kelembagaan," ujarnya.

Sementara itu, Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ternate, melakukan penggeledahan kamar penghuni Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) secara mendadak, guna mengantisipasi adanya barang-barang terlarang yang diselundupkan di rutan.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Malut, Sujatmiko mengatakan, pihaknya akan terus mengawasi dan mengevaluasi kinerja petugas rutan dan pimpinan di Lapas Kelas II Jambula Ternate, serta intensif melakukan penggeledahan dilakukan pada pagi hari agar tidak mudah terbaca oleh penghuni Rutan. 

Baca juga: Polisi tetapkan DJ Chantal Dewi tersangka penyalahgunaan narkoba, satu lagi artis terjerat narkoba

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022