Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon, Maluku melakukan pengawasan dan penertiban operasional kendaraan yang membawa muatan melebihi batas kapasitas atau over load, serta kendaraan yang melebihi batas atas dan panjang maksimal dimensi muat atau over dimensi atau overdimension overloading (Odol).

"Pantauan kami di Ambon saat ini cukup banyak operasional kendaraan barang yang melebihi kapasitas atau overdimension overloading (Odol), yang cukup berbahaya bagi pengendara jalan raya," kata Kepala Dishub Kota Ambon, Robby Sapulette di Ambon, Selasa.

Ia mengatakan, kondisi jalan Kota Ambon tidak memungkinkan bagi kendaraan berat beroperasi terutama pada waktu pagi hingga sore hari.

Kapasitas jalan yang terbatas, membuat pihaknya melakukan pengawasan operasional truk odol maupun kontainer.

"Muatan truk odol kebanyakan yang kami jumpai yakni tiang listrik yang panjang dan hanya diikat dengan tali, tentu sangat berbahaya sehingga harus ditertibkan," ujar Robby.

Ia menjelaskan, mobilisasi kendaraan berat sebaiknya pada malam hari dan tidak diperkenankan beroperasi siang hari.

Dishub, katanya, telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menertibkan operasional kendaraan berat, guna menghindari terjadinya kecelakaan dan kemacetan.

"Kami meminta pihak operator untuk tetap mematuhi aturan yang ditetapkan guna menghindari terjadinya kecelakaan dan kemacetan," ujarnya.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022