Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Insun Sangadji mengatakan pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA dan SMK tahun 2022 di daerah itu tetap menggunakan empat jalur penerimaan yang sudah ditetapkan Kemendikbudristek.

"Tanggal 20-an baru ada penerimaan siswa baru untuk tingkat SMA/SMK sederajat dan tidak ada perubahan dalam PPDB tahun ini," kata dia di Ambon, Selasa, usai mengikuti rapat kerja dengan Komisi IV DPRD Maluku.

Baca juga: BPBD Ambon sosialisasi satuan pendidikan aman bencana, begini penjelasannya

Dia menjelaskan sistem zonasi tetap masih digunakan untuk penerimaan siswa baru dan programnya berlaku secara nasional sehingga bukan hanya diberlakukan di Provinsi Maluku.

Program ini juga telah disosialisasikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi kepada semua daerah.

"Ada empat jalur yang tetap digunakan dalam sistem penerimaan siswa baru tahun 2022 ini antara lain zonasi, afirmasi, prestasi, serta kepindahan orang tua," kata Insun.

Oleh karena itu, seluruh lulusan SMP yang akan melanjutkan ke SMA masuk melalui empat jalur tersebut, dengan ada persentase-persentase tertentu, misalnya untuk zonasi minimal 50 persen, prestasi 25 persen, afirmasi 15 hingga 20 persen, dan kepindahan orang tua lima persen.

Baca juga: 100 SD di Ambon laksanakan PTM terbatas, intensifkan Prokes

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022