Ambon (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku memastikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di provinsi itu menggunakan empat sistem untuk menampung lulusan SMP/Se-derajat di seluruh SMA/SMK negeri menyesuaikan dengan kuota yang ada.
“Jadi kami sesuaikan dengan Permendikbud nomor 1 tahun 2021 yang mengatur tentang penerimaan peserta didik baru, jalurnya ada empat ya yaitu Afirmasi, zonasi, Prestasi dan pindah orang tua. Ini dilakukan agar seluruh siswa lulusan SMP/se-derajat di Maluku dapat ditampung di setiap SMA/SMK yang ada,” ujar Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Husen di Ambon, Senin.
Menurutnya berdasarkan petunjuk teknis penerimaan peserta didik baru yang paling awal dibuka adalah penerimaan siswa baru lewat jalur Afirmasi yang dikhususkan bagi siswa yang memiliki latar belakang ekonomi tidak mampu, dengan kuota penerimaan sbesar 15 persen dari empat kriteria yang ada.
“Siswa yang mendaftar lewat jalur ini ditandai dengan keikutsertaan mereka dalam program pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan. Misalnya BPJS kelas III. Sesuai dengan petunjuk kami sudah melaksanakannya sejak 12-17 Juni 2023,” kata dia.
Baca juga: Disdikbud Maluku belum fokus tingkatkan kualitas pendidikan
Ia melanjutkan penerimaan siswa baru dengan jalur afirmasi juga dibuktikan dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Bantuan Pangan Non Tunai, dan mengikuti Program keluarga harapan.
Selain itu untuk memudahkan dan menertibkan penerimaan siswa baru di SMA/SMK se-derajat di Maluku, para calon peserta didik harus mendaftar lewat aplikasi PPDB online Maluku yang telah disediakan.
“Jadi kalaupun ada siswa yang dating ke sekolah yang ingin dituju itu hanya sekedar melakukan pengecekan atau verifikasi bahwa memang dia sudah mendaftar via online di sekolah tersebut,” katanya menjelaskan.
Olehnya itu ia berharap agar para calon peserta didik tingkat SMA/SMK se-derajat beserta wali murid atau orang tua dapat mengikuti setaip langkah-langkah pendaftaran via daring agar dapat mempermudah pendaftarannya.
Saat ini penerimaan peserta didik baru SMA/SMK se-derajat lewat jalur Zonasi pun sedang dibuka pada setiap SMA/SMK negeri di Maluku.
Baca juga: Dikbud Maluku siapkan KMP dan KMM untuk siswa kurang mampu