Ambon (ANTARA) - DPRD Maluku mengemukakan penerimaan siswa baru SMA Negeri Siwalima yang merupakan sekolah unggulan di Kota Ambon dinilai telah melebihi kuota sehingga akan berpengaruh terhadap alokasi dana yang ditetapkan dalam APBD provinsi.
"Sesuai kesepakatan DPRD dengan Pemerintah Provinsi Maluku untuk kuota siswa baru hanya 70 orang, tetapi sekarang sudah mencapai 90 orang dan ada surat masuk ke komisi," kata Ketua Komisi IV DPRD Maluku Samson Atapary di Ambon, Selasa.
Oleh sebab itu Komisi IV mengundang pihak sekolah bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi untuk membahas persoalan ini, namun Insun Sangadji selaku kepala dinas tidak memenuhi undangan tersebut.
Apalagi sudah beberapa kali diundang namun tidak hadir untuk rapat dengar pendapat maka komisi berencana akan melakukan pemanggilan secara paksa.
Menurut dia, seleksi penerimaan siswa baru di sekolah unggulan ini sejak didirikan adalah untuk menampung para siswa berprestasi dalam bidang akademik tetapi berasal dari keluarga kurang mampu.
Kemudian sistem seleksi harus transparan dan merata untuk sembilan kabupaten dan kota di Maluku.
Tetapi belakangan yang direkrut juga adalah anak-anak yang memiliki latar belakang ekonomi baik dan mampu, sementara kuota APBD provinsi hanya untuk 70 siswa.
Akibatnya kamar-kamar siswa yang terbatas diisi siswa secara berlebihan dan ironisnya puluhan siswa sempat mengalami keracunan massal beberapa waktu lalu akibat penyajian makanan yang tidak higienis.
Menanggapi hal itu Kepala SMA Negeri Siwalima Ambon Nasir Tidore mengakui kalau penerimaan siswa baru yang mencapai 90 orang bertujuan untuk mengimbangi jam mengajar para guru di sekolah unggulan tersebut yang sudah memiliki sertifikasi guru.
DPRD Maluku: Penerimaan siswa baru SMAN Siwalima Ambon melebihi kuota
Selasa, 13 Juni 2023 19:08 WIB