Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut mengingatkan agar hewan kurban untuk perayaan Idul Adha 1443 Hijriah haruslah sehat dan layak dikonsumsi serta dipastikan bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
"Saat ini lagi maraknya bermunculan penyakit mulut dan kuku yang mengancam kesehatan hewan," kata Melkianus di Ambon, Senin.
Untuk itu diingatkan kepada dinas terkait, baik di pemprov mau pun kabupaten/kota untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku sehingga ancaman penyebaran penyakit ini terhadap manusia bisa diantisipasi sejak dini.
Apalagi dalam waktu dekat umat Muslim akan merayakan Idul Adha 1443 H, sehingga setiap hewan kurban yang akan disembelih harus diperiksa secara seksama dan memastikan dalam kondisi sehat dan terbebas dari penyakit mulut dan kuku.
Baca juga: Dinas Pertanian Maluku kerahkan petugas periksa kesehatan hewan kurban
Menurut dia, kalau pun ada hewan yang hanya mengalami gejala PMK ringan, namun tetap saja hewan kurban tersebut tidak sehat, dan tidak layak untuk dikonsumsi.
"Langkah antisipasi tentunya harus dilakukan sejak dini, apalagi hari raya Idul Adha sudah semakin dekat, dan hewan dalam jumlah besar akan dijadikan sebagai kurban," ucapnya.
Sebagai lembaga yang memiliki fungsi melakukan pengawasan, maka DPRD mendorong agar instansi terkait bisa juga meningkatkan pengawasan terhadap hewan yang akan dikurbankan.
Merebaknya kasus PMK terhadap hewan peliharaan cukup membawa khawatir para peternak sehingga perlu ada langkah vaksinasi, termasuk untuk hewan yang akan dikurbankan.
sementara itu, berdasarkan data Dinas Pertanian Maluku menyatakan Provinsi Maluku masih tergolong zona hijau dalam penyebaran PMK.
Baca juga: Maluku zona hijau penyebaran penyakit mulut dan kuku
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022
"Saat ini lagi maraknya bermunculan penyakit mulut dan kuku yang mengancam kesehatan hewan," kata Melkianus di Ambon, Senin.
Untuk itu diingatkan kepada dinas terkait, baik di pemprov mau pun kabupaten/kota untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku sehingga ancaman penyebaran penyakit ini terhadap manusia bisa diantisipasi sejak dini.
Apalagi dalam waktu dekat umat Muslim akan merayakan Idul Adha 1443 H, sehingga setiap hewan kurban yang akan disembelih harus diperiksa secara seksama dan memastikan dalam kondisi sehat dan terbebas dari penyakit mulut dan kuku.
Baca juga: Dinas Pertanian Maluku kerahkan petugas periksa kesehatan hewan kurban
Menurut dia, kalau pun ada hewan yang hanya mengalami gejala PMK ringan, namun tetap saja hewan kurban tersebut tidak sehat, dan tidak layak untuk dikonsumsi.
"Langkah antisipasi tentunya harus dilakukan sejak dini, apalagi hari raya Idul Adha sudah semakin dekat, dan hewan dalam jumlah besar akan dijadikan sebagai kurban," ucapnya.
Sebagai lembaga yang memiliki fungsi melakukan pengawasan, maka DPRD mendorong agar instansi terkait bisa juga meningkatkan pengawasan terhadap hewan yang akan dikurbankan.
Merebaknya kasus PMK terhadap hewan peliharaan cukup membawa khawatir para peternak sehingga perlu ada langkah vaksinasi, termasuk untuk hewan yang akan dikurbankan.
sementara itu, berdasarkan data Dinas Pertanian Maluku menyatakan Provinsi Maluku masih tergolong zona hijau dalam penyebaran PMK.
Baca juga: Maluku zona hijau penyebaran penyakit mulut dan kuku
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022