Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan membongkar puluhan lapak yang dibangun di atas trotoar di kawasan Pasar Mardika, Kota Ambon karena tidak sesuai peruntukan dan ganggu kenyamanan pejalan kaki.
"Sesuai perintah Pak Penjabat Wali Kota Ambon puluhan lapak yang dibangun pihak ketiga di atas trotoar harus segera dibongkar karena tidak efektif," kata Asisten II bidang perekonomian Pemkot Ambon, Fahmy Salatalohy, di Ambon, Selasa.
Ia mengatakan, puluhan lapak yang dibangun kurang peminat karena lokasinya tidak strategis untuk ditempati pedagang, karena berada di jalur masuk angkutan umum ke Terminal Mardika.
Di sisi lain, kondisi lapak juga tidak layak, karena ukurannya kecil dengan dinding triplek, dan berada di jalur masuk angkutan yakni tempat naik turun penumpang di terminal.
Baca juga: DPRD Ambon minta penertiban pasar mardika gunakan hati nurani
"Pembangunan di atas trotoar tentu menyalahi aturan, sehingga harus dibongkar,' katanya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sir John Slarmanat mengatakan, pembangunan lapak di atas jalur pejalan kaki memang menyalahi aturan, tetapi itu hanya sementara agar distribusi pedagang ke lapak baru berjalan lancar.
“Ya itu kan hanya sementara, memang tidak boleh itu tapi ini untuk proses revitalisasi pasar Mardika," katanya
Ia menambahkan, puluhan lapak yang dibangun pihak ketiga saat ini hanya ditempati sejumlah pedagang, sisanya masih kosong.
"Seluruh upaya kita lakukan agar pasar dan terminal Mardika rapih dan nyaman bagi masyarakat, sambil menunggu proses revitalisasi pasar baru," ujarnya.
Baca juga: Tim gabungan pantau aktifitas pedagang Pasar Mardika Ambon
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022
"Sesuai perintah Pak Penjabat Wali Kota Ambon puluhan lapak yang dibangun pihak ketiga di atas trotoar harus segera dibongkar karena tidak efektif," kata Asisten II bidang perekonomian Pemkot Ambon, Fahmy Salatalohy, di Ambon, Selasa.
Ia mengatakan, puluhan lapak yang dibangun kurang peminat karena lokasinya tidak strategis untuk ditempati pedagang, karena berada di jalur masuk angkutan umum ke Terminal Mardika.
Di sisi lain, kondisi lapak juga tidak layak, karena ukurannya kecil dengan dinding triplek, dan berada di jalur masuk angkutan yakni tempat naik turun penumpang di terminal.
Baca juga: DPRD Ambon minta penertiban pasar mardika gunakan hati nurani
"Pembangunan di atas trotoar tentu menyalahi aturan, sehingga harus dibongkar,' katanya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sir John Slarmanat mengatakan, pembangunan lapak di atas jalur pejalan kaki memang menyalahi aturan, tetapi itu hanya sementara agar distribusi pedagang ke lapak baru berjalan lancar.
“Ya itu kan hanya sementara, memang tidak boleh itu tapi ini untuk proses revitalisasi pasar Mardika," katanya
Ia menambahkan, puluhan lapak yang dibangun pihak ketiga saat ini hanya ditempati sejumlah pedagang, sisanya masih kosong.
"Seluruh upaya kita lakukan agar pasar dan terminal Mardika rapih dan nyaman bagi masyarakat, sambil menunggu proses revitalisasi pasar baru," ujarnya.
Baca juga: Tim gabungan pantau aktifitas pedagang Pasar Mardika Ambon
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022