Ambon (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku membentuk tim terpadu penanganan Pasar Mardika dan Ambon Plaza (Amplaz) dalam upaya menyelesaikan persoalan pusat perbelanjaan tersebut secara lintas instansi.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif menyusul berkembangnya persoalan dan adanya aksi protes yang dilakukan masyarakat pedagang, sehingga dinilai rawan menimbulkan gangguan ketertiban umum dan masyarakat (kamtibmas).
“Tim terpadu penanganan Pasar Mardika dan Ambon Plaza segera dibentuk. Sudah beberapa kali aksi masyarakat pedagang di kedua tempat tersebut menyampaikan aspirasi ke berbagai instansi, termasuk Polri, dan hal ini harus kita respon positif dan tangani dengan baik," kata Lotharia Latif, di Ambon, Senin.
Menurut dia, permasalahan tersebut harus ditangani secara terpadu, dan penyelesaian pun harus dilakukan pada akar masalahnya dan jangan dibiarkan berlarut-larut tanpa respon serta solusi penanganan untuk semua pihak.
“Kita harus melihat secara utuh persoalan yang ada, bila ada pelanggaran keperdataan dalam kerja sama, selesaikan secara keperdataan, namun bila ada kejahatan atau perbuatan pidana maka Polri akan memproses hukum kasus tersebut dengan bukti yang cukup dan kuat,” ujarnya.
Meskipun demikian, ia berharap roda perekonomian harus tetap berjalan untuk peningkatan lapangan pekerjaan dan kesejahteraan masyarakat.
"Semua pihak pedagang dan dinas terkait yang bertanggung jawab harus dilibatkan dalam penyelesaiannya, sehingga keputusan yang dihasilkan akan arif dan bijaksana serta sesuai aturan hukum," ujarnya.
Orang nomor satu Polda Maluku ini juga meminta semua pihak agar dapat menahan diri dan tidak anarkis, serta jangan mudah terprovokasi oleh oknum atau kelompok yang memanfaatkan masalah tersebut untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
"Aparat keamanan siap membantu penyelesaian masalah tersebut agar pedagang juga bisa berusaha kembali dengan baik dan kesejahteraannya meningkat,” ujarnya.
Polda Maluku dan jajaran, kata LKapolda, selama ini telah melakukan langkah-langkah pengamanan secara persuasif dan humanis serta mencegah terjadinya konflik di kedua tempat tersebut.
"Polda Maluku siap untuk bersinergitas dengan Pemprov Maluku dan Pemkot Ambon untuk menyelesaikan persoalan tersebut, sehingga tidak berlarut larut dan rawan menimbulkan gangguan kamtibmas dan konflik di lapangan," ucap Lotharia Latif.
Selesaikan persoalan, Polda Maluku bentuk tim terpadu penanganan Pasar Mardika dan Amplaz
Senin, 10 Juni 2024 18:45 WIB