Ambon (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengkaji ulang penempatan pasar ikan di dalam Gedung Mardika.
"Baiknya ini dikaji lagi, karena kalau ditempatkan di lantai empat, maka limbahnya itu akan membuat masalah baru," kata Sekretaris Komisi I DPRD Kota Ambon Gunawan Mochtar, di Ambon, Kamis.
Politisi PKB itu mengaku, gedung baru Pasar Mardika Ambon tidak sama dengan gedung pasar yang ada di kota-kota besar lainnya di Indonesia.
Yang mana ketika ikan masuk, mobil yang langsung membawanya menuju tempat yang sudah disediakan.
"Kalau ada tangga memutar yang bisa mobil masuk langsung ke lantai empat, itu tidak masalah. Tapi ini kan tidak. Ikan diangkat dari bawah melewati lantai satu sampai lantai empat. Selain air ikan akan mudah jatuh dan meninggalkan bau anyir, limbahnya juga tidak tahu akan mengalir ke mana," jelas Gunawan.
Gunawan juga menyoroti Terminal Mardika Ambon yang beralih fungsi menjadi tempat berdagang. “Saya juga harap Pemkot bisa menyelesaikan masalah di Terminal Mardika Ambon. Selama ini terminal beralih fungsi menjadi tempat para pedagang berjualan. Ini mengganggu aktivitas para sopir angkot," ucapnya.
DPRD Ambon berencana untuk mengadakan pertemuan lanjutan dengan Pemkot dan perwakilan pedagang guna mencari solusi terbaik terkait isu ini.
Masyarakat dan pedagang berharap agar solusi yang diambil nantinya dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak dan tidak merugikan salah satu pihak.
“Dengan adanya permintaan ini, diharapkan Pemkot dapat segera merespons dengan langkah konkret demi terwujudnya pasar ikan yang lebih baik dan strategis bagi seluruh warga Kota Ambon,” harap Gunawan.