Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon meminta penertiban pedagang kaki lima di Pasar Mardika harus menggunakan hati nurani atau mengutamakan pendekatan kemanusiaan agar tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat. 

“Soal pendataan-penataan di dalam pasar yang sementara dilakukan tetap harus mempertimbangkan itu adalah keberadaan para pedagang juga harus menjadi tujuan target nomor satu,” kata Ketua Komisi II DPRD Ambon, Christianto Laturiuw, usai melakukan tinjauan langsung di Pasar Mardika Ambon, Maluku, Kamis. 

Menurutnya, petugas yang melakukan penertiban di Pasar Mardika harus dibicarakan secara baik-baik dengan para pedagang kaki lima agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan. 

“Jangan sampai kita menata soal terminalnya menjadi baik tetapi warga masyarakatnya termasuk di dalamnya itu adalah para pedagang mereka menjadi kesulitan dalam kegiatan perdagangan atau penjualan barang-barang yang mereka lakukan,” pintanya. 

Baca juga: Pemkot tertibkan lapak-lapak pedagang di Pasar Mardika Ambon

Menurut Laturiuw, penataan atau penertiban Pasar Mardika dan Terminal Mardika tujuannya bukan soal membuat pasar menjadi bagus dan indah, tetapi mensejahterakan masyarakat termasuk para pedagang. 

“Nah kalau ternyata aktivitas para pedagang di pasar Mardika itu menimbulkan kesemrawutan dan menjadi kesulitan dalam pengaturan, dibicarakan secara baik dengan mereka, bukan melarang mereka gitu saja. aktivitas mereka itu kan masih tetap mereka melakukan demi kepentingan mereka dan juga untuk keluarga mereka,” ujarnya. 

Selain itu, dalam tinjauannya tadi, Laturiuw mengaku, komisi II menerima berbagai macam keluhan dari para pedagang, karena ada yang telah membayar retribusi pasar hingga uang lapak. 

“Mereka sudah membayar retribusi itu artinya jasa pelayanan sudah disediakan oleh pemerintah lalu mereka memenuhi kewajiban mereka dengan membayar. 

Baca juga: Pemkot Ambon siapkan pos alternatif awasi pedagang Pasar Mardika

Jadi yang terpenting itu adalah penataan dan pengelolaan dilakukan dengan pendekatan-pendekatan humanis,” terangnya. 

Karena itu, lanjutnya, bagi komisi II setelah melakukan kegiatan tinjauan tadi, kesimpulannya adalah tetap konsentrasi utama itu di pasar Mardika. 

“Karena ada lapak yang dibayar sampai Rp15 juta, ada yang Rp20 juta untuk kiosnya sementara lokasi yang diberikan kepada mereka itu hanya sepetak dengan seukuran 90x120 meter persegi. Jadi sekali lagi jangan diperlakukan para pedagang ini dengan tidak baik,” kata Laturiuw.

Baca juga: Warga merasa aman usai penertiban pedagang Terminal Mardika Ambon

Pewarta: Winda Herman

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022