Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menyatakan sangat selektif dalam menyiapkan seleksi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi umum bagi tenaga kontrak dan honorer.
"Semua berkas dimasukkan termasuk termasuk daftar gaji mereka jika telah bekerja selama lima tahun. Tentu kita berharap tidak ada yang belum penuhi syarat yang diangkat. Saya sudah tegaskan jika ada yang seperti itu maka pimpinan OPD akan pertanggungjawabkan perbuatannya," kata Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena di Ambon, Senin.
Ia mengatakan telah menginstruksikan Sekretaris Kota, Kepala BKD dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan seleksi sesuai yang berhak sesuai masa kerja. :Yang berhak adalah pegawai kontak yang memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PPPK dan melalui seleksi di tingkat pusat," katanya.
Baca juga: Maluku data 1.718 pegawai non ASN jelang penghapusan honorer, begini penjelasannya
Menurut dia, Pemkot Ambon masih menanti formasi mengingat cukup banyak tenaga kontrak yang akan berakhir masa kerja, seiring kebijakan pemerintah pusat untuk menghapus tenaga kontrak dan honorer pada 2023. Untuk pengangkatan PPPK yang menjadi prioritas saat ini adalah tenaga pendidikan dan kesehatan.
Pemkot Ambon telah menerima 1.162 kuota PPPK dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI, untuk dua kebutuhan tenaga utama, yakni, tenaga pendidikan dengan jumlah kuota 942 orang dan tenaga kesehatan 220 orang.
"Kita telah diberikan formasi PPPK oleh pemerintah pusat melalui Kemenpan RB, di mana tenaga pendidikan kita mendapat kuota 942 khusus guru dan kuota tenaga kesehatan 220 orang,” katanya.
Bodewin menyatakan, semua kebijakan yang ditempuh Pemkot Ambon terkait PPPK pegawai kontrak dan honorer disesuaikan dengan aturan, jika aturan menyatakan yang diangkat menjadi PPPK yang masa kerja lima tahun maka akan diproses.
"Tetapi jika belum lima tahun maka tidak bisa diproses, dan konsekuensinya adalah tidak ada lagi pegawai kontrak atau honorer di tahun depan sesuai edaran Menpan, mengingat masa kerja pegawai kontak adalah per tahun," ujarnya.
Baca juga: Pemerintah Provinsi Maluku dapat 2.208 formasi PPPK tahun 2022, peluang lowongan kerja
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022
"Semua berkas dimasukkan termasuk termasuk daftar gaji mereka jika telah bekerja selama lima tahun. Tentu kita berharap tidak ada yang belum penuhi syarat yang diangkat. Saya sudah tegaskan jika ada yang seperti itu maka pimpinan OPD akan pertanggungjawabkan perbuatannya," kata Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena di Ambon, Senin.
Ia mengatakan telah menginstruksikan Sekretaris Kota, Kepala BKD dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan seleksi sesuai yang berhak sesuai masa kerja. :Yang berhak adalah pegawai kontak yang memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PPPK dan melalui seleksi di tingkat pusat," katanya.
Baca juga: Maluku data 1.718 pegawai non ASN jelang penghapusan honorer, begini penjelasannya
Menurut dia, Pemkot Ambon masih menanti formasi mengingat cukup banyak tenaga kontrak yang akan berakhir masa kerja, seiring kebijakan pemerintah pusat untuk menghapus tenaga kontrak dan honorer pada 2023. Untuk pengangkatan PPPK yang menjadi prioritas saat ini adalah tenaga pendidikan dan kesehatan.
Pemkot Ambon telah menerima 1.162 kuota PPPK dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI, untuk dua kebutuhan tenaga utama, yakni, tenaga pendidikan dengan jumlah kuota 942 orang dan tenaga kesehatan 220 orang.
"Kita telah diberikan formasi PPPK oleh pemerintah pusat melalui Kemenpan RB, di mana tenaga pendidikan kita mendapat kuota 942 khusus guru dan kuota tenaga kesehatan 220 orang,” katanya.
Bodewin menyatakan, semua kebijakan yang ditempuh Pemkot Ambon terkait PPPK pegawai kontrak dan honorer disesuaikan dengan aturan, jika aturan menyatakan yang diangkat menjadi PPPK yang masa kerja lima tahun maka akan diproses.
"Tetapi jika belum lima tahun maka tidak bisa diproses, dan konsekuensinya adalah tidak ada lagi pegawai kontrak atau honorer di tahun depan sesuai edaran Menpan, mengingat masa kerja pegawai kontak adalah per tahun," ujarnya.
1.400 peserta ikut Tes CPNS dan PPPK di Ambon
Baca juga: Pemerintah Provinsi Maluku dapat 2.208 formasi PPPK tahun 2022, peluang lowongan kerja
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022