Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku mencanangkan Negeri Batu Merah di Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, sebagai salah satu lokasi pelaksanaan program kerja Desa Bersih dari Narkoba atau Desa Bersinar.

Deklarasi dan Peluncuran Desa Bersinar itu dilakukan Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena bersama kepala BNN Provinsi Maluku Brigadir Jenderal Polisi Rahmad Nursahid di Ambon, Kamis.

Rahmad Nursahid menjelaskan Desa bersinar merupakan pintu masuk atau pemicu program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) berkolaborasi dengan program Pemerintah Kota Ambon.

"Setelah deklarasi Desa Bersinar, kita akan melaksanakan tes urine bagi ASN di pemkot hingga desa, negeri dan kelurahan di Ambon," katanya.

Baca juga: BNN Malut menang praperadilan terkait penangkapan tersangka narkoba

Ia menyatakan Maluku dan Kota Ambon khususnya merupakan wilayah rawan penyalahgunaan narkoba yang berdasarkan data prevalensi penyalahgunaan narkoba tahun 2019 – 2021 mengalami kenaikan 1,5 persen.

“Dengan kenaikan itu maka ada hampir 5.000 pengguna narkoba di Maluku dan Kota Ambon," katanya.

Ia berharap melalui pencanangan dan deklarasi Batu Merah sebagai Desa Bersinar maka pembinaan masyarakat dan generasi muda dalam P4GN dapat dilaksanakan lebih optimal melalui dukungan Badan Kestuan Bangsa dan Politik Kota Ambon serta pemangku kepentingan lainnya.

Sementara itu, Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena mengatakan penyalahgunaan narkoba masih menjadi problematika bangsa serta menjadi keprihatinan pemerintah dan masyarakat di seluruh Indonesia, tak terkecuali di Provinsi Maluku dan Kota Ambon.

“Penyalahgunaan narkoba tentu memiliki dampak yang negatif bagi kehidupan. Selain berisiko terhadap masalah hukum dan kriminal, narkoba juga dapat merusak kesehatan manusia baik secara fisik, emosi maupun perilaku sehingga dapat dikatakan dampak narkoba akan sangat merusak masa depan kita,” katanya.

Baca juga: Kepala BNN Komjen Petrus Golose canangkan Tim Satgas - Relawan Unima Bersinar

Bodewin berharap rencana aksi dapat segera dilaksanakan yang diawali dari Negeri Batu Merah melalui Fasilitas Ketahanan Keluarga Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa.

"Saya menyampaikan apresiasi Kepala BNN Provinsi Maluku atas pelaksanaan kegiatan ini dan berharap akan terbangun sinergi dan soliditas dalam kesigapan untuk melaksanakan rencana aksi sesuai dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2020," ujarnya.

Baca juga: BNN RI musnahkan barang bukti 78,4 kg sabu dan 62 kg ganja

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022