Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,5 miliar untuk subsidi bantuan sosial atau Bansos dan pengendalian inflasi yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2022.
"Dana ini untuk intervensi program tertentu terutama untuk komoditi penyumbang nilai inflasi tertinggi, juga untuk subsidi bagi masyarakat yang terdampak kenaikan BBM," kata Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar Daniel Indey di Ambon, Rabu.
Dana tersebut, katanya merupakan anggaran belanja wajib perlindungan sosial sebesar 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU). Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.
Baca juga: Pemkab Maluku Tengah salurkan bansos untuk warga Pulau Haruku
Pemanfaatan, anggaran tersebut akan dipergunakan untuk memperkuat bantalan sosial terutama memperkuat daya beli masyarakat di kabupaten yang berbatasan dengan negara tetangga Australia itu.
Warga yang akan memperoleh bantuan sosial diantaranya tukang ojek, nelayan yang menggunakan motor tempel, dan pengemudi angkot, termasuk subsidi transpor komoditas bahan pokok yang dibeli oleh para distributor dari luar masuk ke Ambon.
Selain itu juga dilakukan operasi pasar untuk menjaga ketahanan kebutuhan pokok serta normalisasi harga di pasaran tradisional.
"Anggarannya sudah siap dan dalam waktu dekat akan didistribusikan kepada warga yang berhak menerima termasuk keluarga miskin. Bisa lebih dari 1.000 orang, data pastinya saya tidak ingat," katanya.
Baca juga: Realisasi penyaluran bansos PKH di Maluku lebih dari 95 persen, semoga tepat sasaran
Penyaluran bantuan akan dilakukan dalam waktu dekat oleh Dinas Sosial, Dinas Perhubungan dan Dinas Koperasi Kepulauan Tanimbar.
"Semua sudah dipetakan dan tinggal didistribusikan saja. Diharapkan berbagai bantuan ini berdampak memperkuat daya beli masyarakat akibat dampak kenaikan BBM," katanya.
Baca juga: Pemkot Ternate serahkan data warga miskin belum dapat bansos ke Baznas, harus tepat sasaran
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022
"Dana ini untuk intervensi program tertentu terutama untuk komoditi penyumbang nilai inflasi tertinggi, juga untuk subsidi bagi masyarakat yang terdampak kenaikan BBM," kata Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar Daniel Indey di Ambon, Rabu.
Dana tersebut, katanya merupakan anggaran belanja wajib perlindungan sosial sebesar 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU). Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.
Baca juga: Pemkab Maluku Tengah salurkan bansos untuk warga Pulau Haruku
Pemanfaatan, anggaran tersebut akan dipergunakan untuk memperkuat bantalan sosial terutama memperkuat daya beli masyarakat di kabupaten yang berbatasan dengan negara tetangga Australia itu.
Warga yang akan memperoleh bantuan sosial diantaranya tukang ojek, nelayan yang menggunakan motor tempel, dan pengemudi angkot, termasuk subsidi transpor komoditas bahan pokok yang dibeli oleh para distributor dari luar masuk ke Ambon.
Selain itu juga dilakukan operasi pasar untuk menjaga ketahanan kebutuhan pokok serta normalisasi harga di pasaran tradisional.
"Anggarannya sudah siap dan dalam waktu dekat akan didistribusikan kepada warga yang berhak menerima termasuk keluarga miskin. Bisa lebih dari 1.000 orang, data pastinya saya tidak ingat," katanya.
Baca juga: Realisasi penyaluran bansos PKH di Maluku lebih dari 95 persen, semoga tepat sasaran
Penyaluran bantuan akan dilakukan dalam waktu dekat oleh Dinas Sosial, Dinas Perhubungan dan Dinas Koperasi Kepulauan Tanimbar.
"Semua sudah dipetakan dan tinggal didistribusikan saja. Diharapkan berbagai bantuan ini berdampak memperkuat daya beli masyarakat akibat dampak kenaikan BBM," katanya.
Baca juga: Pemkot Ternate serahkan data warga miskin belum dapat bansos ke Baznas, harus tepat sasaran
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022