Anggota Komisi VII DPR RI Mercy Chriesty Barends mengingatkan para inspektur tambang dan pengawas pertambangan di Provinsi Maluku, untuk tidak berkolusi  dengan para pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ada di daerah itu.

"Inspektur tambang dan pengawas pertambangan harus tegas. Jangan 'main mata' dengan pemegang IUP atau pemilik modal," kata Mercy Barends, di Ambon, Maluku, Selasa.

Mercy saat membuka bimbingan teknis (bimtek) pelayanan usaha mineral dan batubara (minerba) kepada para pemegang IUP mineral dan batubara di Maluku, menegaskan para inspektur dan pengawas pertambangan selain diangkat dan dilantik oleh Gubernur, juga bertanggungjawab atas kelestarian sumber daya alam di daerah masing-masing, bukan kepada korporat besar sebagai pemilik modal di sektor mineral dan batubara.

Baca juga: DPR dukung pengembangan wisata paralayang di Ambon, begini penjelasannya

"Inspektur tambang harus galak-galak terhadap korporat pemilik IUP. Awasi secara ketat sehingga mereka beroperasi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan tidak berdampak terhadap kerusakan lingkungan," katanya.

Mercy mengakui kehadiran investor untuk mengolah potensi sektor pertambangan di Maluku sangat diperlukan, tetapi hendaknya berbagai usaha pengelolaan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan memperhitungkan kelestarian sumber daya alam dan lingkungan demi kehidupan anak cucu di masa mendatang.

Apalagi kondisi geografis Maluku yang 92,4 persen dari total luas wilayah merupakan laut dan sisanya 7,6 persen merupakan daratan berupa pulau-pulau kecil, sehingga pengelolaan pertambangan perlu dilakukan secara arif dan bijaksana, guna menghindari kerusakan lingkungan baik daratan maupun laut.

Kehadiran para pemilik izin pertambangan juga diingatkan memperhatikan kesejahteraan masyarakat sekitar lokasi usaha melalui program tanggungjawab sosial perusahaan.

Baca juga: DPR & BRIN latih 800 guru dan siswa Maluku membuat karya tulis ilmiah

"Jadi sekali lagi saya ingatkan sebagai inspektur tambang tugasnya mengawasi aktivitas tambang di Maluku. Jangan sebaliknya kalian yang diawasi. Gunakan fungsi dan tanggungjawab kalian dengan seoptimal mungkin untuk kemaslahatan banyak orang," tegasnya.

Mercy juga mengingatkan Pemerintah Provinsi Maluku untuk ikut mengawasi kewajiban perusahaan pertambangan menyetor pajak terutama penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di bidang pertambangan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Sektor pertambangan adalah bisnis dengan dengan risiko tinggi. Maka itu harus ada kesadaran kritis dari awal pengelolaan. Jika salah urus maka lingkungan akan rusak dan akan menyusahkan masyarakat," tegasnya.

Bimbingan teknis yang digelar bekerjasama dengan Ditjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM itu, berkaitan dengan penyerahan sebagian kewenangan di bidang mineral dan batubara dari pemerintah pusat kepada pemerintah provinsi.

Baca juga: Mercy Barends: Warga Kepulauan Aru harus adaptif dengan globalisasi

Pewarta: Jimmy Ayal

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022