Kepolisian Daerah Maluku Utara (Malut) menjelang Natal dan tahun baru 2023 berhasil mengamankan puluhan paket minuman keras atau miras tanpa izin dalam Operasi Pekat Kie Raha II tahun 2022 di Kota Ternate.

Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil di Ternate, Jumat menjelaskan, Operasi Pekat Kie Raha II ini digelar berdasarkan surat perintah Kapolda Maluku Utara dengan nomor : Sprin/1014/XII/OPS.1.3/2022 berhasil mengamankan puluhan miras sejak Rabu (7/12).

"Adapun, yang menjadi target dan sasaran dari operasi pekat kali ini yaitu minuman keras, perjudian, prostitusi, senjata tajam/senpi, narkoba, pencurian, begal/premanisme, tempat keramaian diantaranya café tempat karaoke, pelabuhan Laut dan udara serta terminal,"  ujarnya.

Dia  menjelaskan dalam dua hari pelaksanaan Operasi Pekat mulai dari tanggal 6-7 Desember 2022 telah ditemukan puluhan paket Miras berbagai Jenis di dua lokasi berbeda yaitu di kawasan Santiong Ternate Tengah dan Soa.

Sementara barang bukti miras yang ditemukan yaitu 51 kantong captikus, 5 liter captikus, 5 botol captikus ukuran 600 mil, 10 kaleng bir putih dan 1 kaleng bir hitam dan untuk barang bukti (BB) sudah diamankan di Mako Polda Malut.

Oleh karena itu,Kabid Humas berharap dengan dilakukannya razia dalam operasi pekat Kie Raha ini mampu meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) khususnya di wilayah Malut.

Tujuannya agar aktifitas masyarakat menjelang natal dan tahun baru dapat berjalan lancar dan aman.

Kombes Pol Michael menambahkan, masyarakat diharapkan ikut berperan dalam memberikan informasi terkait penyakit masyarakat apalagi dengan peredaran minuman keras, narkoba dan sejenisnya yang dapat menjadi pemicu terjadinya tindak pidana yang mengganggu situasi kamtibmas di tengah masyarakat.

Baca juga: Polisi amankan dua pembawa senjata tajam antisipasi tawuran di Ambon

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022