Pemerintah Kota Ambon di Provinsi Maluku menggerakkan pemerintah desa/negeri/kelurahan untuk mengelola sampah di wilayah masing-masing mulai tahun 2023.

"Paling lambat pertengahan Januari 2023 pengelolaan sampah akan diserahkan kepada kades, raja, dan lurah, termasuk dengan data berapa banyak sampah yang dihasilkan sehingga jumlah armada dapat diketahui dan dikerahkan sesuai dengan kebutuhan," kata Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena di Ambon, Selasa.

Ia menyampaikan bahwa kebijakan tersebut diterapkan karena sampai saat ini upaya yang dijalankan untuk mewujudkan Ambon Bersih belum membuahkan hasil memuaskan.

Baca juga: Pemkot Ambon optimalkan tarik retibusi sampah pada 2023

Menurut dia, kendala yang selama ini dihadapi dalam upaya penanganan sampah antara lain kekurangan armada pengangkut sampah dan rendahnya ketaatan warga menaruh sampah di tempat penampungan sementara pada waktu-waktu yang telah ditetapkan.

"Kita tidak bisa berharap masalah sampah ini dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan saja, akan tetapi harus diselesaikan bersama," katanya.

"Para kades, raja, dan lurah akan bertanggung jawab secara teknis terhadap pengelolaan sampah di wilayah masing-masing, dan ini akan diatur bersama dinas teknis dan OPD terkait," ia menambahkan.

Bodewin menyampaikan perlunya reformasi dalam upaya pengelolaan sampah. Menurut dia, upaya penanganan sampah seharusnya dilakukan mulai dari tingkat rumah tangga.

Baca juga: Pemkot Ambon implementasi padat karya turunkan angka kemiskinan, begini penjelasannya

Oleh karena itu, Pemerintah Kota Ambon berupaya menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menangani sampah rumah tangga, termasuk memilah sampah berdasarkan jenis dan menaruhnya di tempat penampungan sementara sesuai waktu yang telah ditetapkan.

Menurut data pemerintah kota, timbulan sampah di Kota Ambon mencapai 220 ton per hari.

Timbulan sampah tersebut belum semuanya bisa diangkut ke tempat pemrosesan akhir, antara lain karena armada pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon masih terbatas.

Upaya penanganan sampah mulai dari tingkat rumah tangga akan dapat mengurangi volume sampah yang harus diangkut ke tempat pemrosesan akhir.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemerintah Kota Ambon gerakkan desa/kelurahan untuk kelola sampah

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Moh Ponting


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023