Direktorat reserse narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku berhasil menangkap 14 orang pelaku penyalahgunaan narkoba yang diamankan bersama 55 paket narkotika jenis sabu-sabu, 15 paket ganja dan 16 paket tembakau sintetis.

"Sebanyak 14 pelaku narkoba berhasil ditangkap Ditresnarkoba Polda Maluku selama bulan Januari 2023. Mereka ditangkap sejak pada  2 sampai 21 Januari," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Roem Ohoirat, di Ambon, Jumat. 

Belasan pemakai dan pengedar narkoba ini ditangkap tim penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku sejak  2 - 21 Januari 2023. 


Ohoirat menyampaikan belasan pelaku diamankan di lokasi berbeda, yakni di Pulau Ambon dan Kabupaten Maluku Tengah.

 

“Mereka diamankan berdasarkan hasil pengembangan dari laporan masyarakat," jelas juru bicara Polda Maluku ini.

 

Belasan pelaku narkoba yang diamankan telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan pasal berbeda tentang Narkotika.

 

14 tersangka yang tersebut, kata Ohoirat, di antaranya MP, JHS, RP, DT, YNP, AMO, HBU, GW, PS, MRT, NA, AP, PAK dan YL.

 

Tersangka MP, JHS, RP, dan DT ditangkap di bawah Jembatan Merah Putih (JMP) Galala, Pulau Ambon pada Senin, 2 Januari 2023. Dari tangan mereka diamankan 2 paket narkotika jenis sabu-sabu.

 

Lalu  pada  Selasa, 3 Januari 2023, tim pemberantasan narkoba Polda Maluku  mengamankan YNP dan AMO. YNP ditangkap di depan Pantai Natsepa Suli dengan barang bukti (BB) 1 paket sabu-sabu. Sementara AMO diringkus di depan kampus Universitas Darusalam (Unidar) Tulehu, Kecamatan Salahutu, Maluku Tengah, bersama  dua paket sabu-sabu.

 

Tak sampai di situ, keesokan harinya tim penyidik meringkus HBU di desa Batu Merah, Ambon pada Rabu, 4 Januari 2023. Ia diamankan bersama 16 paket tembakau sintetis.

 

Kemudian pada Jumat, 6 Januari 2023, tim penyidik  menangkap GW di samping gedung Ashari, depan Rumah sakit Al-Fatah, Ambon. Ia diamankan bersama BB sebanyak dua paket sabu-sabu.

 

Lima hari setelahnya atau pada Rabu, 11 Januari 2023, tim Ditresnarkoba Polda Maluku  mengamankan PS. Ia diamankan bersama satu paket sabu-sabu di samping Puskesmas Waihoka, Sirimau.

 

Keesokan harinya Kamis, 12 Januari 2023, giliran MRT ditangkap. Ia diamankan bersama 45 paket sabu-sabu di depan Pertashop kawasan Aster.

 

Pada Senin, 16 Januari 2023, NA ditangkap bersama BB sebanyak dua paket sabu-sabu di BTN Aimar, Kebun Cengkih, Sirimau.

 

Lima hari berikutnya atau pada Sabtu, 21 Januari 2023, tim penyidik kembali mengamankan tiga tersangka lain dengan BB ganja kering. Mereka adalah AP, PAK, dan YL. AP ditangkap bersama 4 paket ganja di kawasan Waringin, Ambon. Sementara PAK diringkus bersama 5 paket ganja di kawasan Asmil Batu Merah. Sedangkan YL diringkus di THR Lorong 2 Kampung Kolam Kebun Cengkih. Ia ditangkap bersama BB 6 paket ganja.

 

"14 tersangka saat ini sudah diamankan di Rumah Tahanan Polda Maluku," katanya.

 

Ohoirat mengimbau  masyarakat, khususnya para generasi muda agar tidak terjerumus atau mengonsumsi narkoba. Sebab, penggunaan barang berbahaya ini selain dapat menimbulkan ketagihan, juga bisa menyebabkan kematian. 

 

Masyarakat juga diajak untuk bersama-sama menyatakan perang melawan narkoba.

"Dengan cara melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat apabila mengetahui adanya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing," katanya .

Pewarta: Winda Herman

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023