Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku menetapkan sebanyak 3.666 calon Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Maluku  2023 lulus seleksi administrasi.

"Penetapan 3.666 orang yang lolos ini dilakukan setelah rapat pleno peserta lulus seleksi administrasi pada 27 Januari 2023,” kata Ketua Bawaslu Maluku Subair, di Ambon, Senin. 

Hasil seleksi administrasi calon anggota PKD di 1.234 desa/kelurahan di Maluku dengan  jumlah pendaftar sejak 14-26 Januari 2023, laki-laki 2.291, perempuan 1.696  dengan total 3.986 orang.

Jumlah pendaftar yang lulus dari 3.666  orang atau 92 persen dari hasil daftar calon PKD Maluku tersebut, yakni laki-laki sebanyak 2.112, dan perempuan sebanyak 1.554 orang. 

Sementara jumlah pendaftar yang tidak lulus sebanyak 320 peserta dengan perincian  laki-laki 175 orang dan  perempuan 14. 

Ia mengatakan, selanjutnya peserta yang lolos administrasi tersebut akan mengikuti  tahapan wawancara pada 31 Januari 2023. 

“Sesuai jadwal, besok 31 Januari sampai dengan 2 Februari 2023 peserta akan mengikuti tahapan wawancara,” ujarnya. 

Subair mengungkapkan, peserta yang dinyatakan tidak lulus karena tidak cukup umur, berkas tidak lengkap, KTP luar domisili, peserta sudah lulus panitia pemungutan suara (PPS), terdaftar dalam Sipol atau keanggotaan partai politik, cabut berkas, dalam ikatan pernikahan sesama penyelenggara, serta tidak diizinkan keluarga atau pimpinan. 

Ia mengaku, Bawaslu tetap terbuka untuk menerima tanggapan masyarakat sampai sebelum pelantikan. “Jika sudah dilantik, tanggapan akan diarahkan menjadi laporan masyarakat,” ucapnya.

Pewarta: Winda Herman

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023