Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengatakan tim Dinas PPPA Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku telah mendampingi pemeriksaan yang dijalani NMO (14), siswi yang menjadi korban pemerkosaan di daerah itu.

"Hari ini Selasa (21/2), sedang dilakukan pendampingan Tim PPA Kabupaten Seram Bagian Timur terkait pemeriksaan kepada korban oleh polres setempat," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nahar di Jakarta, Selasa (21/2).

Ia menuturkan dari hasil visum, ada indikasi terjadi kekerasan seksual yang dialami korban yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama tersebut.

Baca juga: Polisi tangkap empat pelaku perkosaan berjamaah, korban saudara kakak beradik di bawah umur

"Untuk pelaku saat ini masih proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian," kata dia.

Dia menambahkan tim SAPA KemenPPPA terus berkoordinasi dengan Pemprov Maluku untuk memantau dan melakukan pendampingan kasus ini.

NMO diduga diperkosa oleh empat orang, yang salah satu pelakunya diduga adalah anak pimpinan fraksi di DPRD setempat.

"Benar. Namun polisi masih terus memastikan dan melakukan penyelidikan serta pengembangan terkait pelaku yang lain," kata Nahar.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Siswi korban pemerkosaan di Maluku dapat pendampingan saat diperiksa

Pewarta: Anita Permata Dewi

Editor : Moh Ponting


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023