Kepolisian Resort (Polres) Pulau Buru, Maluku melakukan penyelidikan terhadap kasus jatuhnya kontainer berisi bahan kimia beracun dan berbahaya (B3) di perairan pelabuhan Namlea dengan memeriksa 14 saksi.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Roem Ohoirat di Ambon, Senin mengatakan, saat ini tim penyidik Polres Pulau Buru juga berada di Makassar, Sulawesi Selatan untuk melakukan pemeriksaan.
Ia memaparkan sebanyak 14 orang saksi telah diperiksa. 7 di antaranya diperiksa di Namlea, Kabupaten Buru, dan 7 lainnya di Makassar.
Bahkan, identitas pemilik kontainer berisi B3 yang terjatuh tersebut telah dikantongi. Kini tim penyidik sedang melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan di Makassar.
Ia mengungkapkan, pengejaran pemilik kontainer B3 dilakukan setelah tim penyidik dari Polres Pulau Buru bersama Ditjen Gakkum Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) Pusat, membuka serta mengurai isi kontainer di pelabuhan Namlea sejak Senin (3/4/2023).
"Jadi untuk kontainer berisi B3 di Namlea itu sudah dibuka, dan sampelnya juga sudah dibawa ke Labfor. Pemiliknya sudah diketahui," ujar Ohoirat.
Selain 14 saksi, rencananya tim penyidik juga akan melakukan pemeriksaan lanjutan kepada 4 orang lainnya.
"Rencananya pada Selasa, 11 April 2023 sesuai surat panggilan ada 4 orang saksi lain yang akan dimintai keterangannya," katanya.
Kata Ohoirat, pemilik kontainer saat ini tidak berada di rumahnya setelah didatangi tim dari Polres Buru yang dikawal Polsek KAW Soekarno Hatta Makassar pada Minggu (9/4/2023).
"Menurut Ketua RT setempat yang bersangkutan (pemilik kontainer) sekitar 4 hari yang lalu sempat berada di rumahnya namun setelah itu pergi," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023