Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon berupaya memberikan pelayanan yang nyaman kepada masyarakat dengan menyiapkan Mal Pelayanan Publik di pusat perbelanjaan Ambon plaza (Amplaz).
Salah satu kebijakan pertanggungjawaban moral dan komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pemkot Ambon segera membangun mal pelayanan publik di Kota Ambon, kata Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena.
"Seluruh upaya dilakukan agar masyarakat bisa mengakses perijinan dan pelayanan cukup di satu lokasi, yakni lantai IV pusat perbelanjaan Ambon Plaza," katanya di Ambon, Kamis.
Dalam waktu dekat, Ambon plaza akan direnovasi, selanjutnya Pemkot Ambon akan meminta satu area yang dijadikan tempat pelayanan publik guna mempermudah warga yang hendak mengakses pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) hingga mengurus perizinan.
"Jika sudah ada mal pelayanan publik, semua pelaku usaha pasti akan mudah untuk mengurus perizinan dan pembayaran pajak," katanya.
Ia menyatakan pemkot tidak memiliki gedung yang representatif, sehingga pemilihan Ambon plaza sebagai lokasi pembangunan mal pelayanan publik, karena lokasi tersebut masih kosong dan strategis.
Rencana pengalihan dan pengelolaan pusat perbelanjaan Ambon plaza, pihaknya telah membentuk tim untuk berproses.
"Kita telah melakukan kajian setelah masa kontrak Amplaz berakhir di 2024, maka pengelolaan akan dilakukan pemkot selaku pemilik aset," katanya.
Pemkot akan menyerahkan pengelolaan kepada pihak ketiga yang memenuhi syarat untuk mengelola dalam jangka waktu 20-30 tahun ke depan.
"Mal Pelayanan Publik ini bukan hanya menyatukan layanan secara fisik, tetapi secara sistem. Sehingga, terjadi penyederhanaan dalam pengelolaan data dan informasi dalam proses pelayanan kepada masyarakat," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023
Salah satu kebijakan pertanggungjawaban moral dan komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pemkot Ambon segera membangun mal pelayanan publik di Kota Ambon, kata Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena.
"Seluruh upaya dilakukan agar masyarakat bisa mengakses perijinan dan pelayanan cukup di satu lokasi, yakni lantai IV pusat perbelanjaan Ambon Plaza," katanya di Ambon, Kamis.
Dalam waktu dekat, Ambon plaza akan direnovasi, selanjutnya Pemkot Ambon akan meminta satu area yang dijadikan tempat pelayanan publik guna mempermudah warga yang hendak mengakses pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) hingga mengurus perizinan.
"Jika sudah ada mal pelayanan publik, semua pelaku usaha pasti akan mudah untuk mengurus perizinan dan pembayaran pajak," katanya.
Ia menyatakan pemkot tidak memiliki gedung yang representatif, sehingga pemilihan Ambon plaza sebagai lokasi pembangunan mal pelayanan publik, karena lokasi tersebut masih kosong dan strategis.
Rencana pengalihan dan pengelolaan pusat perbelanjaan Ambon plaza, pihaknya telah membentuk tim untuk berproses.
"Kita telah melakukan kajian setelah masa kontrak Amplaz berakhir di 2024, maka pengelolaan akan dilakukan pemkot selaku pemilik aset," katanya.
Pemkot akan menyerahkan pengelolaan kepada pihak ketiga yang memenuhi syarat untuk mengelola dalam jangka waktu 20-30 tahun ke depan.
"Mal Pelayanan Publik ini bukan hanya menyatukan layanan secara fisik, tetapi secara sistem. Sehingga, terjadi penyederhanaan dalam pengelolaan data dan informasi dalam proses pelayanan kepada masyarakat," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023