Ternate (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ternate, Maluku Utara meminta pemkot setempat menyediakan gedung yang representatif berupa mall pelayanan publik sebagai tempat yang representatif bagi masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan dan dokumen.
"Pemkot harus menyediakan gedung yang representatif, sehingga bisa menjadi lokasi pelayanan publik yang memadai," kata Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate Mohtar Bian dihubungi di Ternate, Rabu.
Dia menyatakan, DPRD telah melihat gedung bekas Kantor Wali Kota yang layak untuk dijadikan mall pelayanan publik namun harus dilakukan renovasi secara bertahap.
Menurut dia, tersedianya mall pelayanan publik bisa dimanfaatkan untuk penyelenggaraan pelayanan publik mulai dari pelayanan administrasi dan pelayanan terpadu daerah.
Sementara itu, Ombudsman Perwakilan Malut menyambut baik usulan DPRD untuk menyediakan mall pelayanan publik, karena dari 10 kabupaten/kota baru Kabupaten Halmahera Utara yang memiliki mall pelayanan publik.
Kepala Ombudsman Perwakilan Malut, Sofyan Ali mengatakan, di Provinsi Malut belum ada yang memiliki tingkat kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik atau belum berada di zona hijau, bahkan lima kabupaten masuk zona merah atau pelayanan rendah.
Kelima kabupaten itu diantaranya Pulau Taliabu, Pulau Morotai, Halmahera Barat, Halmahera Timur dan Halmahera Tengah, sedangkan lima kabupaten/kota dan Pemprov Malut masuk zona kuning atau sedang.
Dia menyebut, dari hasil penilaian paling terendah Kabupaten Taliabu dengan nilai 46,0 dengan pelayanan rendah di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti di Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan.
Sedangkan, untuk penilaian Malut belum bisa masuk kategori hijau atau layanan terbaik karena belum memiliki kompetensi penyelenggaraan di tingkat pelayanan kepada publik serta penyelesaian pengaduan publik.
Untuk itu, dia mengharapkan agar kabupaten/kota di Malut memiliki pelayanan publik dari seluruh OPD, sehingga masyarakat memiliki ruang menyampaikan setiap persoalan saat proses pelayanan.
Sofyan juga berharap ke depan Pemda di Malut bisa naik level di tingkat kepatuhan tinggi, yakni zona hijau yang sesuai dengan target RPJMN.