Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon di Provinsi Maluku mengusulkan kepada Dinas Sosial untuk menyediakan rumah singgah bagi gelandangan dan pengemis.
"Ini solusinya cuma satu, yaitu rumah singgah. Kan bisa disewa kalau belum ada. Sewa gedung saja. Untuk COVID saja bisa sewa gedung, masa untuk begini saja tidak bisa," kata Wakil Ketua DPRD Ambon Rustam Latupono di Ambon, Selasa.
Dia mengemukakan bahwa gelandangan dan pengemis sekarang mudah ditemui di area sekitar lampu lalu lintas Jalan A.Y. Patty, Pattimura Park, hingga rumah-rumah kopi.
"Kalau dibiarkan di lampu merah begitu, bisa saja mengganggu kenyamanan warga yang sedang berkendara, dan juga mengancam keselamatan mereka," katanya.
Oleh karena itu, dia meminta Dinas Sosial meningkatkan upaya untuk menangani gelandangan dan pengemis.
"Jangan (ketiadaan) rumah singgah jadi alasan. Kalau tidak ada rumah singgah selamanya, lalu penanganan gepeng (gelandangan-pengemis) bagaimana... Jangan sampai mereka ini juga dieksploitasi," katanya.
Ia mengatakan bahwa sebagian gelandangan dan pengemis yang berkeliaran di jalanan dan taman masih anak-anak.
"Kan kasihan. Ini waktunya mereka belajar untuk mendapatkan jati diri, bukan malah di jalanan untuk meminta-minta dan sebagainya," katanya.
Rustam mengatakan bahwa DPRD Ambon akan mengagendakan rapat dengan Dinas Sosial Kota Ambon untuk membahas penanganan gelandangan dan pengemis.
"Nanti kita bicarakan di komisi untuk mengundang Dinsos. Kita bahas lebih lanjut soal penanganan gepeng di Ambon," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023