Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon meluncurkan penerapan Pola Pengelolaan Keuangan dua Badan Layanan umum Daerah (BLUD) yakni Balai Kesehatan Mata Ambon Vlissingen (AV) dan Puskesmas Rawat Inap Hutumuri.
"Dua fasilitas kesehatan yang akan dialihkan status yakni Balai Kesehatan Mata Ambon-Vlissingen (AV) dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dan Puskesmas rawat inap Hutumuri menjadi BLUD dalam upaya meningkatkan pelayanan," kata Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, di Ambon, Senin.
Ia mengatakan, dua tujuan utama yang ingin dicapai Pemkot Ambon dalam penetapan BLUD, yakni menciptakan kemandirian, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Peluncuran BLUD minimal dua fasilitas kesehatan bisa mengurus dan menciptakan kemandirian sehingga tidak bergantung kepada pemerintah tetapi bisa mengatur anggaran, serta peningkatan kualitas pelayanan, khusus di bidang kesehatan bagi masyarakat.
Ia menyatakan, status BLUD maka dua fasilitas kesehatan tersebut tidak lagi bergantung pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ambon dalam pembiayaan dengan mekanisme yang panjang dan berbelit.
"Kalau masih di bawah Dinkes akan bergantung terus dan ketika mau berbuat sesuatu harus menunggu mekanisme, dengan proses yang panjang. Setelah menjadi BLUD dapat langsung ambil keputusan, tentu dengan mengikuti aturan yang berlaku," katanya.
Penjabat berharap, peningkatan status BLUD, dua fasilitas kesehatan ini dapat lebih inovatif, serta mengubah "wajah" pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik.
"Menjadi BLUD tampilan harus berubah, tenaga kesehatan di dalamnya harus mau melayani tidak lagi acuh tetapi menjadi lebih humanis kepada masyarakat dan ditemui," ujarnya.
Bodewin menabahkan, walaupun telah mandiri, Pemkot tidak lepas tangan terhadap dua unit layanan kesehatan tersebut, tetapi mendorong agar semua Puskesmas dapat beralih menjadi BLUD jika telah memenuhi persyaratan.
"Status BLUD secara tidak langsung lebih fleksibel dari sisi pengelolaan keuangan dan berdampak pada pelayanan kepada masyarakat lebih cepat," kata Bodewin.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023
"Dua fasilitas kesehatan yang akan dialihkan status yakni Balai Kesehatan Mata Ambon-Vlissingen (AV) dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dan Puskesmas rawat inap Hutumuri menjadi BLUD dalam upaya meningkatkan pelayanan," kata Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, di Ambon, Senin.
Ia mengatakan, dua tujuan utama yang ingin dicapai Pemkot Ambon dalam penetapan BLUD, yakni menciptakan kemandirian, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Peluncuran BLUD minimal dua fasilitas kesehatan bisa mengurus dan menciptakan kemandirian sehingga tidak bergantung kepada pemerintah tetapi bisa mengatur anggaran, serta peningkatan kualitas pelayanan, khusus di bidang kesehatan bagi masyarakat.
Ia menyatakan, status BLUD maka dua fasilitas kesehatan tersebut tidak lagi bergantung pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ambon dalam pembiayaan dengan mekanisme yang panjang dan berbelit.
"Kalau masih di bawah Dinkes akan bergantung terus dan ketika mau berbuat sesuatu harus menunggu mekanisme, dengan proses yang panjang. Setelah menjadi BLUD dapat langsung ambil keputusan, tentu dengan mengikuti aturan yang berlaku," katanya.
Penjabat berharap, peningkatan status BLUD, dua fasilitas kesehatan ini dapat lebih inovatif, serta mengubah "wajah" pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik.
"Menjadi BLUD tampilan harus berubah, tenaga kesehatan di dalamnya harus mau melayani tidak lagi acuh tetapi menjadi lebih humanis kepada masyarakat dan ditemui," ujarnya.
Bodewin menabahkan, walaupun telah mandiri, Pemkot tidak lepas tangan terhadap dua unit layanan kesehatan tersebut, tetapi mendorong agar semua Puskesmas dapat beralih menjadi BLUD jika telah memenuhi persyaratan.
"Status BLUD secara tidak langsung lebih fleksibel dari sisi pengelolaan keuangan dan berdampak pada pelayanan kepada masyarakat lebih cepat," kata Bodewin.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023