Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon menilai penggunaan aplikasi MiChat menjadi pemicu meningkatnya kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) / Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS) di Ambon.

Pasalnya, salah satu dari dua puluh aplikasi teratas di Play Store Indonesia marak disalahgunakan untuk layanan prostitusi online.

“Kami menilai melalui aplikasi ini telah memicu meningkatnya kasus HIV/AIDS di Ambon,” kata Ketua Komisi I DPRD Ambon, Jafry Taihuttu, di Ambon, Senin. 

Ia mengatakan  pihaknya telah menggelar rapat dengar pendapat untuk penanggulangan HIV/AIDS yang kian marak ini.

Sehingga nantinya, baik bukan hanya dari Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan DPRD saja, namun aparat kepolisian akan dilibatkan untuk berperan aktif untuk menangani persoalan ini.

“Semua pihak akan turut mengawasi penggunaan aplikasi hijau itu. Karena penggunaan aplikasi yang menjadi sebab pergaulan bebas seharusnya bisa diawasi bersama,” ungkapnya.

Sebelumnya  Dinas Kesehatan Kota Ambon mencatat jumlah kasus HIV dan AIDS mengalami peningkatan mencapai 271 kasus pada 2022, dan didominasi perilaku seks sesama jenis.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, Wendy Pelupessy menyatakan, peningkatan kasus HIV dan AIDS dipengaruhi oleh hubungan seks berisiko sesama jenis lelaki seks lelaki (LSL).

"Jika dulu kasus terbanyak pada Pekerja Seks Komersial saat ini didominasi LSL, yang dipengaruhi gaya hidup dengan usia produktif di bawah 45 tahun," kata Wendy.

Kasus HIV mengalami peningkatan setiap tahun, di 2021 sebanyak 116 kasus tahun meningkat di 2022 sebanyak 253 kasus HIV dan 18 kasus AIDS

Sementara data hingga Februari 2023 tercatat 15 kasus baru HIV dan satu kasus AIDS.

Pewarta: Winda Herman

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023