Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengusut tuntas oknum preman di Pasar Mardika yang kembali berulah menagih retribusi ilegal kepada pedagang. 

“Jangan lakukan pembiaran terhadap masalah ini. Jadi kami mendorong Pemkot segera usut tuntas masalah ini,” kata Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Christianto Laturiuw, di Ambon, Selasa. 

Menurutnya, tindakan premanisme ini jangan dibiarkan begitu saja, karena penagihan retribusi ilegal yang berujung mengintimidasi pedagang itu bukan lagi hal yang baru.

Sehingga, Pemkot seharusnya jadikan kejadian ini sebagai pelajaran dan jangan lagi terjadi.

Mengingat, pasar bukan hanya sebagai tempat berjualan, tetapi keamanan dan kenyamanan dari pembeli maupun pedagang juga harus menjadi tanggung jawab Pemkot Ambon.

“Ini nanti kita seriusi lagi dengan memanggil dinas perindustrian dan perdagangan (Disperindag) dan juga pihak-pihak terkait lainnya,” ujar Laturiuw.

Sebelumnya  seorang oknum yang diketahui preman pasar menagih retribusi sampah Rp20 ribu dari para pedagang. Hal ini direkam salah seorang pedagang di pasar. 

Dalam video tersebut, menunjukkan meja para pedagang bahkan dipindahkan lantaran enggan membayar.

Oknum preman tersebut mengenakan baju kaos merah dibantu salah seorang yang mengenakan rompi juru parkir bertuliskan “Jukir Dishub Ambon” dan mengatakan hanya mengikuti perintah bos.

Sementara itu salah satu pedagang, Nursiah mengaku biasanya ditagih retribusi sebesar Rp10 ribu, dan baru kali ini ditagih dua kali lipat.

Karena enggan membayar, barang dagangannya jatuh, serta meja jualannya dipindahkan secara paksa. 

Nurisah yang menjual buah-buahan dan bahan pokok ini mengaku tak sanggup bila harus membayar Rp20 ribu setiap harinya. Pasalnya, dia hanya  pedagang kecil yang berjualan demi kebutuhan sehari-hari.

“Saya jual barang-barang biasa buah-buah minyak saya jual di depan Hotel Wijaya. Tapi kalau Rp.20 ribu lagi ini saya tidak Sanggup. Itu yang lain juga, itu mereka menagih di kita semua, kalau saya dengan beberapa orang ini tidak sanggup memang kalau tiap hari Rp.20 ribu,” kata Nursiah. 

Ia berharap, Pemerintah Daerah bisa mendengar dan membantu situasinya ini.

“Saya berharap pemerintah bisa dengar kami ini. Kami ini cuma pedagang kecil. Jualan untuk mendapat makan, tidak jualan kita tidak bisa makan,” tandasnya.

 Sebelumnya Kepolisian Daerah (Polda) Maluku  mendirikan Pos Pengamanan (Pospam) Terpadu guna meningkatkan keamanan di Pasar Mardika, Kota Ambon.

Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif berharap potret buram pasar yang selama ini dikenal rawan aksi kriminalitas, dapat berubah menjadi pasar yang aman, nyaman untuk masyarakat.

"Pospam sudah didirikan di pasar Mardika. Kami berharap potret pasar Mardika yang dikenal rawan aksi kriminalitas seperti pencurian (jambret, copet), dan pemalakan, serta pemungutan liar dapat berubah menjadi pasar yang aman, nyaman dan indah untuk masyarakat," kata Kapolda Maluku.

Selain untuk menjaga keamanan, kehadiran Pospam juga diharapkan dapat memudahkan komunikasi dan koordinasi antar petugas pengamanan dengan para pedagang maupun masyarakat.

"Saya juga telah perintahkan agar petugas keamanan terus melakukan patroli, baik patroli terbuka ataupun tertutup serta melakukan deteksi dan cegah dini kejahatan di sana," ujarnya.

 

Pewarta: Winda Herman

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023