Ambon (Antara Maluku) - Bentrokan antarwarga Desa Dian Darat dengan Letfuan, Kecamatan Kei Kecil di Kabupaten Maluku Tenggara mengakibatkan sedikitnya 28 warga mengalami luka-luka dan sedang menjalani perawatan medis di dua Rumah Sakit setempat.

"Kami belum mendapat laporan resmi dari Kapolres Maluku Tenggara, namun ada informasi awal 28 warga dari dua desa bertetangga ini menderita luka-luka akibat bacokan dan panah," kata Kabid Humas Polda Maluku, AKBP J Huwae kepada ANTARA di Ambon, Rabu.

Bentrokan itu, menurut Huwae, terjadi sejak pukul 05.00 WIT dan berhasil diredakan aparat Brimob sekitar pukul 09.00 WIT.

Tidak ada korban tewas dalam insiden tersebut, tetapi sedikitnya 18 warga Desa Dian Darat mengalami luka-luka dan dilarikan ke RSUD Karel Sasuitubun Malra, sementara 10 korban asal Desa Letfuan dilarikan ke RSU Hat Kudus Langgur.

Selain menggunakan senjata tajam berupa parang dan panah, warga yang bertikai ini juga menggunakan bahan peledak berupa bom rakitan.

Penyebab bentrokan dua warga desa bertetangga itu belum diketahui pasti, namun ada indikasi kuat dipicu persoalan lama yakni masalah kepemilikan tanah di kawasan perbatasan.

Apalagi Bupati Maluku Tenggara, Andreas Rentanubun sejak tahun lalu membuat program pembangunan pabrik pengolahan rumput laut yang awalnya berlokasi di perbatasan Dian Darat-Letfuan namun akhirnya dipindahkan Bupati ke Letfuan.

"Yang jelas kondisi keamanan saat ini sudah terkendali dan aparat Brimob telah melakukan pengamanan di tempat kejadian perkara, termasuk melakukan pengamanan ekstra ketat di kedua rumah sakit yang menampung para korban bentrokan," katanya.

Pengamanan aparat kepolisian di RSUD Karel Sasuitubun dan RS Hati Kudus Langgur dimaksudkan agar tidak ada pihak lain yang masuk lokasi RS dan melakukan keributan baru.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2012