Dinas Perhubungan (Dishub) Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara (Malut) menerbitkan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUE) sebagai pengganti Bukti Lulus Uji KIR yang dulunya berbentuk buku bagi angkutan umum dan barang di daerah itu.
Kadis Perhubungan Kabupaten Halteng, Masyithah Rahim dihubungi di Ternate Kamis mengatakan, BLUE terdiri atas sertifikat tanda lulus uji, Stiker Hologram dengan AR Code yang ditempel pada kaca depan kendaraan dan Smart Card dengan teknologi NFC.
Untuk Alat Uji yang dimiliki Dinas Perhubungan tahun ini ada lima macam yang terdiri atas gas analyzer, smoke tester, head light tester, break tester dan timbangan berbasis komputer dan terintegrasi dengan Kementerian Perhubungan.
Pemberlakuan kartu pintar sebagai pengganti buku uji merupakan kebijakan nasional dan program dari Kementerian Perhubungan yang bertujuan mengintegrasikan seluruh kendaraan di daerah sehingga terdata dalam satu server bagi setiap kendaraan saat melakukan uji kelaikan kendaraan (KIR).
Ia mengimbau para pengguna jalan dan juga pengusaha angkutan umum melaksanakan uji kelayakan kendaraan secara berkala serta membayar retribusi, karena hal ini dapat mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penggunaan smart card ini menjadikan pelayanan pengujian kendaraan lebih mudah, transparan dan tentunya lebih akuntabel, karena dapat mengantisipasi pemalsuan bukti lulus uji, sehingga data kendaraan lebih valid untuk mewujudkan kendaraan menjaga keselamatan berlalu lintas.
"Kami selalu berusaha secara maksimal dalam penerapan smart card untuk melakukan uji kendaraan ini sebagai langkah inovasi transformasi digital pelayanan publik di era 4.0. mudah-mudahan bisa jadi proyek percontohan untuk daerah lain di 10 kabupaten dn kota di Provinsi Maluku Utara," katanya.
Penerapan Bukti Lulus Uji secara Elektronik (Blue) berupa Smart Card Berbasis Radio Freguency Identification (RFID) dapat langsung terhubung dengan Kementerian Perhubungan dan telah lulus uji teknologi sehingga mendukung keselamatan berkendara.
"Smart card berbasis RFID ini juga dapat memudahkan kami dalam melakukan pengawasan di lapangan, ketika ada operasi cukup gunakan HP scan AR-CODE sudah langsung datanya muncul," ujarnya.
Oleh karena itu, Dishub Halteng berharap semoga pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor yang berbasis elektronik ini ini bisa memberikan manfaat bagi para pengguna kendaraan khususnya para pengemudi untuk selalu memperhatikan kendaraan dan rutin melakukan pemeriksaan.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023
Kadis Perhubungan Kabupaten Halteng, Masyithah Rahim dihubungi di Ternate Kamis mengatakan, BLUE terdiri atas sertifikat tanda lulus uji, Stiker Hologram dengan AR Code yang ditempel pada kaca depan kendaraan dan Smart Card dengan teknologi NFC.
Untuk Alat Uji yang dimiliki Dinas Perhubungan tahun ini ada lima macam yang terdiri atas gas analyzer, smoke tester, head light tester, break tester dan timbangan berbasis komputer dan terintegrasi dengan Kementerian Perhubungan.
Pemberlakuan kartu pintar sebagai pengganti buku uji merupakan kebijakan nasional dan program dari Kementerian Perhubungan yang bertujuan mengintegrasikan seluruh kendaraan di daerah sehingga terdata dalam satu server bagi setiap kendaraan saat melakukan uji kelaikan kendaraan (KIR).
Ia mengimbau para pengguna jalan dan juga pengusaha angkutan umum melaksanakan uji kelayakan kendaraan secara berkala serta membayar retribusi, karena hal ini dapat mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penggunaan smart card ini menjadikan pelayanan pengujian kendaraan lebih mudah, transparan dan tentunya lebih akuntabel, karena dapat mengantisipasi pemalsuan bukti lulus uji, sehingga data kendaraan lebih valid untuk mewujudkan kendaraan menjaga keselamatan berlalu lintas.
"Kami selalu berusaha secara maksimal dalam penerapan smart card untuk melakukan uji kendaraan ini sebagai langkah inovasi transformasi digital pelayanan publik di era 4.0. mudah-mudahan bisa jadi proyek percontohan untuk daerah lain di 10 kabupaten dn kota di Provinsi Maluku Utara," katanya.
Penerapan Bukti Lulus Uji secara Elektronik (Blue) berupa Smart Card Berbasis Radio Freguency Identification (RFID) dapat langsung terhubung dengan Kementerian Perhubungan dan telah lulus uji teknologi sehingga mendukung keselamatan berkendara.
"Smart card berbasis RFID ini juga dapat memudahkan kami dalam melakukan pengawasan di lapangan, ketika ada operasi cukup gunakan HP scan AR-CODE sudah langsung datanya muncul," ujarnya.
Oleh karena itu, Dishub Halteng berharap semoga pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor yang berbasis elektronik ini ini bisa memberikan manfaat bagi para pengguna kendaraan khususnya para pengemudi untuk selalu memperhatikan kendaraan dan rutin melakukan pemeriksaan.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023