Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon melakukan kajian kebutuhan transportasi berbasis aplikasi dalam jaringan (daring)/online di Ibu Kota Provinsi Maluku.
"Masalah yang dihadapi di Ambon saat ini adalah transportasi online menjadi kompetitor bagi angkutan umum, sehingga dari waktu ke waktu kebutuhan masyarakat menggunakan jasa angkutan umum beralih ke angkutan online," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Robby Sapulette di Ambon, Rabu.
Ia mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi Maluku untuk melakukan kajian bersama kuota transportasi online di kota Ambon.
Kajian kebutuhan dilakukan untuk mengetahui kuota dan jumlah pengguna transportasi online.
Ia mengakui, kehadiran transportasi online menjadi pilihan masyarakat, tetapi sisi lain juga masyarakat dengan mudah untuk membeli kendaraan dan mengoperasikan layanan transportasi berbasis aplikasi.
"Sementara saat ini kita diperhadapkan dengan kapasitas ruas jalan yang terbatas, sehingga mau tidak mau kita harus melalukan kajian terhadap transportasi online, katanya.
Pihaknya juga kerap menerima aduan dari pemilik usaha transportasi konvensional, terkiat batas harga bawah transportasi online yang berdampak pada angkutan umum.
"Kewenangan ini ada di Pemprov Maluku karena itu kita akan berkoordinasi agar persoalan ini dapat ditangani dengan baik sehingga tidak merugikan masyarakat," katanya.
Pihaknya berharap hasil kajian nantinya akan dilihat bagaimana penawaran dan permintaan angkutan online di Kota Ambon, agar tak terjadi persaingan antara angkutan online dan konvensional.
Dishub juga akan melakukan peremajaan angkutan umum yakni terkait usia layanan kendaraan yang beroperasi menjadi perhatian.
Kendaraan yang beroperasi di kota Ambon usia di atas 20 tahun, akan dibatasi sambil menunggu penetapan Peraturan daerah ( Perda) yang sementara digodok DPRD Kota Ambon.
"Kendaraan yang sudah 20 tahun tidak diizinkan beroperasi, karena kondisi kendaraan sudah tidak layak, karena itu akan kita tertibkan dengan membatasi masa layanan Angkot," ujar Robby.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023
"Masalah yang dihadapi di Ambon saat ini adalah transportasi online menjadi kompetitor bagi angkutan umum, sehingga dari waktu ke waktu kebutuhan masyarakat menggunakan jasa angkutan umum beralih ke angkutan online," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Robby Sapulette di Ambon, Rabu.
Ia mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi Maluku untuk melakukan kajian bersama kuota transportasi online di kota Ambon.
Kajian kebutuhan dilakukan untuk mengetahui kuota dan jumlah pengguna transportasi online.
Ia mengakui, kehadiran transportasi online menjadi pilihan masyarakat, tetapi sisi lain juga masyarakat dengan mudah untuk membeli kendaraan dan mengoperasikan layanan transportasi berbasis aplikasi.
"Sementara saat ini kita diperhadapkan dengan kapasitas ruas jalan yang terbatas, sehingga mau tidak mau kita harus melalukan kajian terhadap transportasi online, katanya.
Pihaknya juga kerap menerima aduan dari pemilik usaha transportasi konvensional, terkiat batas harga bawah transportasi online yang berdampak pada angkutan umum.
"Kewenangan ini ada di Pemprov Maluku karena itu kita akan berkoordinasi agar persoalan ini dapat ditangani dengan baik sehingga tidak merugikan masyarakat," katanya.
Pihaknya berharap hasil kajian nantinya akan dilihat bagaimana penawaran dan permintaan angkutan online di Kota Ambon, agar tak terjadi persaingan antara angkutan online dan konvensional.
Dishub juga akan melakukan peremajaan angkutan umum yakni terkait usia layanan kendaraan yang beroperasi menjadi perhatian.
Kendaraan yang beroperasi di kota Ambon usia di atas 20 tahun, akan dibatasi sambil menunggu penetapan Peraturan daerah ( Perda) yang sementara digodok DPRD Kota Ambon.
"Kendaraan yang sudah 20 tahun tidak diizinkan beroperasi, karena kondisi kendaraan sudah tidak layak, karena itu akan kita tertibkan dengan membatasi masa layanan Angkot," ujar Robby.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023