Jakarta (Antara Maluku) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan jajarannya untuk setia dan patuh terhadap kebijakan pemerintah sesuai peraturan yang berlaku terkait dengan penetapan APBN-P 2012.

"Instruksi saya kepada jajaran pemerintah, termasuk gubernur, bupati dan wali kota sesuai sumpah dan etika jabatan kita, marilah kita bekerja sekuat tenaga...saya berharap saudara semua tetap setia dan patuh terhadap kebijakan pemerintah sesuai peraturan yang berlaku," kata Presiden dalam penjelasannya mengenai postur APBN-P 2012 di Istana Negara, Jakarta, Sabtu malam.

Kepala Negara juga mengajak jajaran pemerintah dan  masyarakat Indonesia untuk menjaga perekonomian di masa kini dan mendatang.

"Di berbagai waktu lalu saat menghadapi krisis ekonomi kita bisa menghadapinya dan ekonomi kita dapat tumbuh baik. Oleh karena itu seberat apapun ekonomi yang kita hadapi kita bisa hadapi bersama-sama," katanya.

Pada kesempatan itu Presiden juga mengajak seluruh pihak turut bertanggung jawab pada situasi politik dan keamanan nasional sehingga masyarakat merasa tenteram dan pembangunan terjaga.
   
"Di saat kita mengalami tekanan kita harus bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas politik dan keamanan. Jangan kita berbuat sebaliknya, karena semua untuk rakyat kita dan untuk ekonomi kita," katanya.

Menurut Presiden jika keadaan gaduh dan tidak stabil maka yang terpukul adalah rakyat Indonesia.

"Jadi semua tindakan dan langkah itulah yang akan dilakukan pemerintah, meski APBN sangat penting tapi bukan hanya itu yang digunakan untuk menjaga ekonomi dan pertumbuhan nasional," katanya.

Penjelasan Presiden tentang postur APBN-P 2012  itu dilakukan tepat setelah Rapat Paripurna DPR RI pada Sabtu (31/3) dini hari, sepakat menunda kenaikan harga BBM bersubsidi pada 1 April 2012.

Keputusan itu merupakan hasil pemungutan suara Rapat Paripurna DPR RI tentang RUU APBN Perubahan 2012, yang juga membuka kemungkinan bagi pemerintah melakukan penyesuaian jika harga rata-rata minyak mentah Indonesia naik atau turun lebih 15 persen dalam waktu enam bulan.

Para anggota DPR melakukan pemungutan suara untuk dua pilihan.

Pilihan pertama adalah tetap pada substansi pasal 7 ayat 6 RUU APBN Perubahan 2012 yang tidak memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk menaikkan harga BBM.

Pilihan kedua adalah menambahkan pasal 6 a yang menyatakan bahwa pemerintah bisa menyesuaikan harga BBM jika harga rata-rata minyak mentah di Indonesia (ICP) naik atau turun hingga lebih dari 15 persen dalam waktu enam bulan.

Mayoritas anggota DPR, yaitu 356 orang, memilih opsi kedua. Sedangkan 82 sisanya memilih opsi pertama.

Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Hanura memutuskan untuk meninggalkan rapat (walk out) ketika hendak dilakukan pemungutan suara.

Tidak perlu khawatir

Dalam kesempatan mennjelaskan postur APBN-P 2012, Presiden juga menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga kondisi perekonomian nasional sehingga para pelaku ekonomi dan dunia usaha tidak perlu khawatir sekalipun rencana pengurangan subsidi BBM pada 1 April batal diterapkan.

"Kalau ada tekanan-tekanan baru dalam ekonomi kita, pemerintah akan merespon dengan kebijakan yang tepat dan diperlukan," kata Presiden Yudhoyono dalam penjelasannya mengenai postur APBN-P 2012 di Istana Negara, Jakarta, Sabtu.

Kepala Negara menegaskan bahwa pemerintah akan menjaga situasi tetap kondusif sehingga para pelaku ekonomi dan dunia usaha tidak perlu khawatir.

Ia juga menyampaikan komitmen pemerintah pada para pelaku ekonomi dan usaha untuk tetap menjaga kondisi ekonomi makro Indonesia serta target pertumbuhan ekonomi. (T.G003/B/Z002/Z002)

Pewarta: ANTARA

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2012