Ambon (Antara Maluku) - Kondisi ruas jalan raya dari arah Ngadi menuju Tamedan, Kota Tual serta talud penahan ombak yang baru selesai dikerjakan tiga bulan lalu sudah mengalami kerusakan berat.
"Saat melakukan pengawasan, kami mendapati ruas jalan yang baru dibangun Dinas PU Provinsi Maluku menggunakan sumber dana APBD 2011 senilai Rp1,259 miliar sudah rusak parah," kata Ketua Komisi C DPRD Maluku, Jafet Damamain di Ambon, Jumat.
Sehubungan itu, kata Damamain, komisi telah mengagendakan pemanggilan Dinas PU untuk menanyakan kualitas pekerjaan proyek fisik berupa pembangunan infrastruktur jalan dan talud di daerah itu.
Apalagi, dalam pengawasan komisi juga mendapati sirtu jalan langsung ditempelkan di atas tanah tanpa adanya pengerasan, sedangkan talud penahan ombak yang dikerjakan CV Pembangunan Passo selaku pihak kontraktor di lokasi itu juga mengalami kerusakan parah karena diduga tidak sesuai bestek.
Guna menindaklanjuti hasil temuan itu, komisi C telah mengambil sample material jalan dan talud yang rusak untuk diperiksa di laboratorium. "Kalau ternyata benar pengerjaannya tidak sesuai bestek maka legislatif akan merekomendasikan hasil temuannya ke kejaksaan untuk diproses secara hukum."
Sementara Dinas PU Provinsi Maluku beralasan bahwa kerusakan jalan Ngadi-Tamedan diakibatkan hujan dan gelombang yang terjadi beberapa waktu lalu, dan bahwa pihak kontraktor harus bertanggung jawab.
"Jalan dan talud Ngadi-Tamedan mengalami kerusakan akibat hujan dan terpaan gelombang pasang yang terjadi beberapa waktu lalu, dan tentunya menjadi tanggung jawab kontraktor," kata Kepala Seksi Pengembangan Prasarana Jalan Dinas PU Provinsi Maluku, Mirta H.E. Pontho.
Ia juga membenarkan kalau paket jalan dan talud yang memiliki nilai kontrak sebesar Rp1.259.776.000 itu masih dalam tahap pemeliharaan, sehingga kerusakan-kerusakan yang timbul masih menjadi tanggung jawab kontraktor.
"Proyek ini tidak dikerjakan asal-asalan dan anggaran pemeliharaan belum dicairkan hingga saat ini, namun dengan adanya fakta kerusakan di lapangan maka PU bakal mencairkan anggaran sebesar 5 persen untuk dilakukan perbaikan kembali," tandasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2012
"Saat melakukan pengawasan, kami mendapati ruas jalan yang baru dibangun Dinas PU Provinsi Maluku menggunakan sumber dana APBD 2011 senilai Rp1,259 miliar sudah rusak parah," kata Ketua Komisi C DPRD Maluku, Jafet Damamain di Ambon, Jumat.
Sehubungan itu, kata Damamain, komisi telah mengagendakan pemanggilan Dinas PU untuk menanyakan kualitas pekerjaan proyek fisik berupa pembangunan infrastruktur jalan dan talud di daerah itu.
Apalagi, dalam pengawasan komisi juga mendapati sirtu jalan langsung ditempelkan di atas tanah tanpa adanya pengerasan, sedangkan talud penahan ombak yang dikerjakan CV Pembangunan Passo selaku pihak kontraktor di lokasi itu juga mengalami kerusakan parah karena diduga tidak sesuai bestek.
Guna menindaklanjuti hasil temuan itu, komisi C telah mengambil sample material jalan dan talud yang rusak untuk diperiksa di laboratorium. "Kalau ternyata benar pengerjaannya tidak sesuai bestek maka legislatif akan merekomendasikan hasil temuannya ke kejaksaan untuk diproses secara hukum."
Sementara Dinas PU Provinsi Maluku beralasan bahwa kerusakan jalan Ngadi-Tamedan diakibatkan hujan dan gelombang yang terjadi beberapa waktu lalu, dan bahwa pihak kontraktor harus bertanggung jawab.
"Jalan dan talud Ngadi-Tamedan mengalami kerusakan akibat hujan dan terpaan gelombang pasang yang terjadi beberapa waktu lalu, dan tentunya menjadi tanggung jawab kontraktor," kata Kepala Seksi Pengembangan Prasarana Jalan Dinas PU Provinsi Maluku, Mirta H.E. Pontho.
Ia juga membenarkan kalau paket jalan dan talud yang memiliki nilai kontrak sebesar Rp1.259.776.000 itu masih dalam tahap pemeliharaan, sehingga kerusakan-kerusakan yang timbul masih menjadi tanggung jawab kontraktor.
"Proyek ini tidak dikerjakan asal-asalan dan anggaran pemeliharaan belum dicairkan hingga saat ini, namun dengan adanya fakta kerusakan di lapangan maka PU bakal mencairkan anggaran sebesar 5 persen untuk dilakukan perbaikan kembali," tandasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2012