Ambon (ANTARA) -
Komisi III DPRD Maluku melakukan rapat kerja untuk mengkoordinasikan upaya penanganan kerusakan berbagai sarana infrastruktur dasar yang rusak akibat bencana alam maupun kebutuhan air bersih bersama sejumlah instansi terkait.
"Kami pada 19 November 2020 kembali melanjutkan rapat koordinasi dengan pihak Balai Wilayah Sungai, Balai Jalan, Dinas PUPR, BPBD provinsi, dan sejumlah kepala desa terkait surat-surat masuk yang disampaikan kepada DPRD," kata ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw di Ambon, Kamis.
Sebelumnya telah dilakukan rapat kerja serupa dan dilanjutkan dengan kunjungan komisi secara langsung ke lapangan pada beberapa lokasi di Pulau Ambon maupun Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.
Dia mengakui adanya 79 surat masuk ke komisi III yang langsung direspons dan kini telah menyelesaikan 10 surat masuk.
"Saya minta lakukan kordinasi antara setiap instansi agar diketahui mana yang menjadi kewenangan pemerintahan provinsi dan pemkab/pemkot sesuai tupoksinya itu agar bisa dikerjakan bagian-bagian perencanaannya," ujar Richard.
Seluruh dinas/instansi terkait yang menjadi mitra komisi diminta untuk tidak merasa bosan diundang dalam rapat koordinasi seperti ini agar bisa diketahui progresnya.
"Kita pada 22 Oktober 2020 telah mengundang teman-teman mitra kemudian peninjauan lapangan, dan hari ini kita juga memangil seluruh mitra maupun masyarakat yang membuat laporan seperti ketua-ketua RT dan tokoh masyarakat untuk mengetahui sampai sejauh mana respon komisi dan instansi terkait," kata Richard.
Dia juga meminta dibuat surat ulang oleh para ketua RT atau pun kepala desa dan disampaikan kepada pihak Balai Wilayah Sungai(BWS) Maluku maupun Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) XVI dengan tembusannya tetap disampaikan ke komisi.
"Kita pada 2021 mengagendakan penyampaian aspirasi dari DPRD Provinsi Maluku ke pemerintah pusat di Jakarta dan diharapkan ada perwakilan dari BWS Maluku dan BPJN XVI," tandas Richard.
Komisi III DPRD Maluku koordinasikan penanganan kerusakan infrastruktur
Kamis, 19 November 2020 18:23 WIB