Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu (BKIPM) Ambon meluncurkan aplikasi Lamadang atau Layanan mantap dan gampang untuk memudahkan pelayanan sertifikasi ekspor perikanan.

"Peluncuran aplikasi Lamadang ini bertepatan dengan Pekan Pelayanan Publik Badan Karantina Ikan  2023," ujar Kepala BKIPM Ambon Muhammad Hatta Arisandi di Ambon, Jumat.

Hatta mengatakan pada aplikasi pelayanan mantap dan gampang ini memiliki semua akses layanan yang disediakan oleh BKIPM Ambon. Sehingga para pelaku usaha perikanan dapat dengan mudah mengurus seluruh dokumen sertifikasi yang diinginkan.

"Semua jenis pelayanan dapat diakses dengan mudah.  Aplikasi Lamadang ini sudah ada di Playstore. Dan para pengguna jasa sekali klik langsung bisa mengakses semua jenis layanan BKIPM," ungkap Hatta.

Ia melanjutkan aplikasi tersebut merupakan hasil karya karyawan BKIPM yang berhasil melalui tahapan-tahapan untuk kemudian diluncurkan.

"Kami tetap berkomitmen untuk konsisten memberikan layanan yang mantap dan gampang. Semoga dengan aplikasi ini, para pengguna jasa lebih mantap dan gampang mendapatkan pelayanan," tuturnya.

Ia mengajak masyarakat dan para pelaku usaha perikanan untuk mengunduh aplikasi tersebut jika ingin praktis dan efisien dalam urusan sertifikasi

"Jangan lupa download dan klik aplikasi Lamadang, sekali klik bisa mengakses dan mendapatkan semua jenis pelayanan," tandasnya.

BKIPM Ambon  sebelumnya telah membuat aplikasi Sistem layanan cepat virtual (Siapatua). Hal itu juga untuk memudahkan pelayanan inspeksi dan survailen untuk pembuatan izin ekspor.

BKIPM berkomitmen akan memaksimalkan standar pelayanan berbasis digital untuk satuan wilayah kerja di bawah BKIPM Ambon.

Hal tersebut berdasarkan Undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik yang dituntut untuk cepat, inovatif dan berorientasi pada hasil.

Alur pelayanan publik adalah langkah dan tahapan yang harus dilakukan dalam mendapatkan pelayanan BKIPM sehingga memang harus dikomunikasikan dan mendapat masukan agar pemberi dan penerima pelayanan semacam mendapat pemahaman terharap aturan yang akan dilaksanakan.

Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul Azis

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023