Ambon (ANTARA) - Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Ambon, Maluku memfasilitasi pelepasan ekspor sebanyak 1,7 ton kepiting bakau milik salah satu perusahaan di Ambon menuju Singapura.
"Kepiting yang siap sudah dalam proses pengeksporan juga telah lulus melewati standar yang ditentukan," ujar Kepala BKIPM Ambon Hatta Arisandi di Ambon, Rabu.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16 tahun 2022 terutama pada pasal 8 ayat (1) tentang penangkapan, lalu lintas dan/atau pengeluaran kepiting.
Ia mengatakan sebanyak 1,7 ton kepiting bakau tersebut beberapa diantaranya telah melewati tahapan dalam pemeriksaan fisik dan kelayakan.
"Iya jadi semua kepiting telah masuk dalam pemeriksaan fisik dan kelayakan dan 1,7 ton kepiting sudah dalam standar sesuai ketentuan," katanya.
Pasalnya kata dia jika terdapat kepiting yang belum masuk dalam standar sesuai ketentuan undang-undang akan dilepasliarkan dan akan menjadi sumber daya untuk masyarakat lokasi pelepasliaran.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan, syarat untuk ekspor kepiting bakau ada dua opsi, yakni panjang karapas minimal 12 sentimeter atau beratnya mencapai 150 gram.
Sebanyak 1,7 ton kepiting Bakau tersebut menambah nilai ekspor komoditas perikanan Maluku.
Saat ini berdasarkan data BKIPM Ambon nilai ekspor komoditas perikanan Maluku pada semester I tahun 2023 mencapai 34,5 juta dolar Amerika Serikat (AS)
"Jika berdasarkan persentase naik sekitar 79,56 persen year on year (yoy) dibanding tahun 2022," ujar Kepala BKIPM Ambon.
Hatta menjelaskan adapun volume ekspor komoditas perikanan hidup pada periode Januari sampai dengan Juli tahun 2023 sebesar 177.362 ekor.
"Angka itu jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2022 sebesar 100.951 ekor maka terjadi peningkatan sebesar 75,69 persen," ungkapnya.
Kegiatan yang diselenggarakan ini bertepatan dengan Pekan Pelayanan Publik BKIPM Kota Ambon yang juga diselenggarakan di seluruh Indonesia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BKIPM Ambon fasilitasi ekspor 1,7 ton kepiting bakau ke Singapura