“Saat ini masih dalam tahapan pembahasan dengan Pemda, oleh KPU provinsi dan kabupaten/kota. Kalau memang sudah disepakati nanti ada berita acara yang dikeluarkan,” kata Ketua KPU Maluku Syamsul Rifan Kubangun, di Ambon, Sabtu.
Ia mengaku, sejak Agustus 2023, KPU Maluku telah masuk pada tahapan menyusun dan mengajukan anggaran untuk Pilkada 2024. Kemudian KPU kabupaten/kota juga sudah mengajukan anggaran kepada pemerintah daerah masing-masing karena sumbernya dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).
“Kami sudah mengajukan pada Agustus lalu Rp315 miliar. Kemudian sudah ada beberapa pembahasan melalui rapat koordinasi bersama dengan pemerintah,” ujarnya.
Nantinya, jika telah disepakati, anggaran tersebut akan dicairkan dua kali berdasarkan surat edaran Mendagri. Yakni, 2023 cair sebanyak 40 persen dari nilai kesepakatan itu dan 60 persen pada 2024.
Terkait besaran nilai dibandingkan Pilkada 2019 pada saat itu diusulkan Rp500 miliar namun akhirnya yang disetujui Rp150 miliar.
Ia menjelaskan, sejauh ini masih menunggu surat keputusan komponen penandatangan bersama yang mana dikoordinasi langsung oleh Pemprov Maluku, untuk memastikan mana yang perlu dibiayai Pemprov dan Pemda kabupaten/kota masing-masing.
“Sambil menunggu kami terus berkomunikasi dengan Pemda provinsi maupun kabupaten/kota. KPU Maluku juga melaksanakan rapat koordinasi dengan KPU kabupaten/kota untuk proaktif dalam pelaksanaan pengajuan pilkada serentak 2024 . Karena semakin cepat anggaran disepakati maka lebih baik,” ucapnya.
Sebelumnya, KPU Provinsi Maluku mengusulkan anggaran untuk Pilkada serentak 2024 senilai Rp315 miliar.
Dari jumlah anggaran pilkada yang diusulkan, rinciannya Rp131 miliar untuk tahapan persiapan dan pelaksanaan, Rp50 miliar untuk biaya operasional dan administrasi perkantoran dan Rp132 miliar untuk honor pokja dan penyelenggara pemilihan.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023