Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambok mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) setempat segera menuntaskan persoalan raja definitif di sejumlah negeri di Ambon, Maluku yang belum terselesaikan.

“Kami ingin Penjabat Wali Kota Ambon segera melakukan rapat dengan asisten satu untuk segera bicarakan bagaimana kebijakan Pemkot terkait masalah raja definitif yang belum juga terselesaikan,” kata Ketua Komisi I DPRD Ambon, Jafry Taihuttu, di Ambon, Jumat.

Ia mengaku, DPRD sebelumnya juga sudah meminta Pemkot agar Desember 2023 ini sudah harus ada raja definitif bagi negeri yang belum memilikinya, yakni, Negeri Tawiri, Silale, Passo, Batu Merah, Rumah Tiga, Naku, Hative Besar dan Amahusu.

“Nanti kita akan rapat Senin pekan depan, baru kita tanyakan lagi apa sikap Pj wali kota terkait proses pengangkatan raja definitif di negeri yang belum dirampung ini,” ujarnya.

Baca juga: DPRD Ambon dukung Pemkot jadi pengelola gedung baru Pasar Mardika

Untuk menentukan posisi kebijakan Pemkot Ambon, Jafry juga menegaskan terkait revisi rancangan peraturan daerah (Ranperda) nomor 8,9 dan 10 tentang pemerintahan negeri yang diterima Pemkot.

Apakah persoalan raja definitif pada negeri-negeri yang belum diselesaikan perlu menunggu revisi Ranperda tersebut, atau harus berjalan seiring dengan proses pembahasannya.

Menurutnya, hal ini harus segera dibicarakan dan diambil langkah kebijakannya. Mengingat, tahapan pemilihan kepala daerah, pemilihan presiden dan pemilihan legislatif sudah mulai berjalan.

“Takutnya, suksesi raja di masing-masing negeri itu akan mengganggu agenda-agenda daerah dan nasional ini,” ucapnya.

Oleh karena itu, ia meminta Pemkot Ambon untuk memperhatikan penataan birokrasi pada jenjang Pemkot Ambon terkhususnya raja negeri di Ambon yang belum tuntas.

Baca juga: DPRD Ambon meminta pemkot gencar beri pelatihan wirausaha bagi warga

Pewarta: Winda Herman

Editor : Moh Ponting


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023