Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) melantik sebanyak 5.643 anggota pengawas tempat pemungutan suara (TPS) se-provinsi tersebut.
Pengangkatan dan pelantikan pengawas TPS oleh Panwascam di 11 kabupaten/kota di Maluku, itu dilakukan sebagaimana ketentuan dalam Pasal 132 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu
"Sebagaimana jadwal pada Juknis perekrutan pengawas TPS, pelantikan dilakukan pada 21-22 Januari 2024,” kata Koordinator Divisi SDM/OD Bawaslu Provinsi Maluku, Stevin Melay, di Ambon, Senin.
Stevin mengatakan sesuai jumlah kebutuhan pengawas TPS di Maluku, semestinya yang harus dilantik berjumlah 5.662 orang. Namun terdapat 19 TPS tidak memiliki peserta atau pendaftar sejak dibuka hingga dilakukan perpanjangan.
Ia menyebut 19 TPS yang sepi peminat tersebut tersebar di empat kabupaten, di antaranya Kabupaten Buru sebanyak satu TPS, Seram Bagian Barat (SBB) dua TPS, Maluku Tengah empat TPS dan Maluku Barat Daya tujuh TPS.
“Untuk Kabupaten Maluku Barat Daya terdiri dari tujuh TPS tersebut, di antaranya adalah TPS khusus yang berada di wilayah perusahaan Pulau Wetar,” ujar Stevin.
Baca juga: Bawaslu nyatakan laporan dugaan pelanggaran Gibran di Ambon penuhi syarat
Terkait kekosongan pada 19 TPS itu, Stevin menjelaskan berdasarkan petujuk dan teknis (juknis) perekrutan, akan kembali dilakukan pembukaan pendaftaran. Pendaftaran akan dibuka mulai 24 Januari sampai dengan 7 Februari 2024.
“Kami berharap pada tahapan itu sudah ada masyarakat yang mendaftar sebagai calon pengawas TPS. Beberapa alasan terjadinya kekosongan pendaftar yakni usia yang tidak mencukupi, tapi lebih banyak adalah keterpenuhan ijazah yakni minimal berijazah SMA atau sederajat,” ucapnya.
Ia menambahkan, sesuai laporan Bawaslu kabupaten/kota dari 118 Kecamatan di Maluku, pada 21 Januari 2024 hanya terdapat satu kecamatan yang melakukan pelantikan pengawas TPS. yaitu Kecamatan Bula di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).
“Sedangkan 117 kecamatan lainnya sudah dilakukan pelantikan secara serentak pada hari ini,” ujarnya.
Menurut dia, setelah pelantikan para pengawas TPS ini akan mengikuti pembekalan untuk penguatan kapasitas mereka dalam melakukan tugasnya sebagai ujung tombak Bawaslu di TPS.
“Untuk memastikan proses rekrutmen dan pelantikan dilaksanakan secara baik oleh Panwascam maka Bawaslu Provinsi Maluku melakukan supervisi di 11 kabupaten/kota,” ucap Stevin.
Baca juga: Bawaslu Maluku temukan banyak surat suara rusak
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024