Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara terus memantau dan akan melakukan evaluasi secara berkala terhadap kinerja kepala sekolah di daerah Malut untuk menciptakan pendidikan yang berkualitas.
"Selain itu, evaluasi ini terkait dengan program dana bantuan operasi sekolah (BOS), dimana kebutuhan sekolah sudah terpenuhi termasuk di dalamnya 20 persen hak hak anak didik untuk kebutuhan pengadaan buku," kata Kadikbud Malut, Imran Yakub di Ternate, Rabu.
Ia mengharapkan semakin besar dana bantuan operasi sekolah (BOS), maka tidak akan terjadi lagi pungutan partisipasi terhadap orang tua siswa.
Selain itu kata Imran, masih terdapat beberapa kepala sekolah yang menyalahgunakan dana Program Indonesia Pintar(PIP) , karena dana PIP memberikan kesempatan belajar kepada siswa yang berasal dari keluarga yang tidak mampu, untuk mencegah siswa dari resiko putus sekolah dan memotivasi agar terus melanjutkan pendidikan.
Baca juga: Dikbud Malut fokus kembangkan program pendidikan SMA/SMK sederajat
"Jika kedapatan kepala sekolah yang lalai melaksanakan dana bantuan operasi sekolah (BOS) dan dana pendidikan Indonesia pintar (PIP) akan di berikan sanksi tegas, sebab, harapan gubernur kepada semua OPD agar dapat melaksanakan tugas pokok, fungsi yang benar termasuk di bidang pendidikan, sehingga persoalan pendidikan di Malut dapat teratasi," ujarnya.
Menurut Imran, sekarang Badan Pengawas di masing masing satuan pendidikan telah turun melakukan pengawasan dan evaluasi kinerja kepala sekolah di kabupaten/kota. Bila ada kepala sekolah yang tidak konsisten dengan kebijakan Kemendikbudristek dan kebijakan Pemerintah daerah akan dievaluasi.
Dia mengingatkan kepala sekolah jangan main main dengan mutu pendidikan, karena Diknas juga mengevaluasi Permendikbudristek nomor 46 tahun 2023 tentang pencegahan dan kekerasan di dalam pendidikan, karena sekolah bukan penjara, tetapi sekolah adalah rumah kedua bagi siswa, sehingga orang tua tidak cemas ketika anak berada di lingkungan sekolah," ujarnya.
Oleh karena itu, dengan kehadiran guru BP yang tugas sebagai guru bimbingan konseling untuk mengetahui dan juga memahami perilaku siswa, sehingga dapat membantu pelajar dalam mengatasi setiap permasalahan di sekolah.
Baca juga: Dikbud Maluku Utara sosialisasi kurikulum Merdeka Belajar bagi guru
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024
"Selain itu, evaluasi ini terkait dengan program dana bantuan operasi sekolah (BOS), dimana kebutuhan sekolah sudah terpenuhi termasuk di dalamnya 20 persen hak hak anak didik untuk kebutuhan pengadaan buku," kata Kadikbud Malut, Imran Yakub di Ternate, Rabu.
Ia mengharapkan semakin besar dana bantuan operasi sekolah (BOS), maka tidak akan terjadi lagi pungutan partisipasi terhadap orang tua siswa.
Selain itu kata Imran, masih terdapat beberapa kepala sekolah yang menyalahgunakan dana Program Indonesia Pintar(PIP) , karena dana PIP memberikan kesempatan belajar kepada siswa yang berasal dari keluarga yang tidak mampu, untuk mencegah siswa dari resiko putus sekolah dan memotivasi agar terus melanjutkan pendidikan.
Baca juga: Dikbud Malut fokus kembangkan program pendidikan SMA/SMK sederajat
"Jika kedapatan kepala sekolah yang lalai melaksanakan dana bantuan operasi sekolah (BOS) dan dana pendidikan Indonesia pintar (PIP) akan di berikan sanksi tegas, sebab, harapan gubernur kepada semua OPD agar dapat melaksanakan tugas pokok, fungsi yang benar termasuk di bidang pendidikan, sehingga persoalan pendidikan di Malut dapat teratasi," ujarnya.
Menurut Imran, sekarang Badan Pengawas di masing masing satuan pendidikan telah turun melakukan pengawasan dan evaluasi kinerja kepala sekolah di kabupaten/kota. Bila ada kepala sekolah yang tidak konsisten dengan kebijakan Kemendikbudristek dan kebijakan Pemerintah daerah akan dievaluasi.
Dia mengingatkan kepala sekolah jangan main main dengan mutu pendidikan, karena Diknas juga mengevaluasi Permendikbudristek nomor 46 tahun 2023 tentang pencegahan dan kekerasan di dalam pendidikan, karena sekolah bukan penjara, tetapi sekolah adalah rumah kedua bagi siswa, sehingga orang tua tidak cemas ketika anak berada di lingkungan sekolah," ujarnya.
Oleh karena itu, dengan kehadiran guru BP yang tugas sebagai guru bimbingan konseling untuk mengetahui dan juga memahami perilaku siswa, sehingga dapat membantu pelajar dalam mengatasi setiap permasalahan di sekolah.
Baca juga: Dikbud Maluku Utara sosialisasi kurikulum Merdeka Belajar bagi guru
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024