Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku memperkuat kolaborasi dan sinergisitas pengawasan bidang karantina dengan instansi terkait di provinsi itu.
Kolaborasi pengawasan karantina dilakukan kunjungan di sejumlah instansi seperti Dinas Perdagangan dan Perindustrian Maluku, Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP), PT Pelindo dan Bea Cukai Ambon.
Kepala BKHIT Maluku Abdul Rohman di Ambon, Kamis, mengatakan kunjungan itu dilakukan untuk membahas langkah strategis karantina dan perdagangan komoditas pertanian dan perikanan di Maluku ke depan.
"Kita ingin memperkuat jejaring komunikasi dan koordinasi, serta eksistensi kegiatan perkarantinaan dalam pengawasan dan pengendalian media pembawa yang dilalulintaskan antararea di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), " katanya.
Ia mengatakan kolaborasi dan sinergitas terkait beberapa hal yang berkaitan dengan amanah Undang- Undang nomor. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan.
Karantina sebagai sistem pencegahan masuk dan tersebarnya hama penyakit hewan karantina, hama penyakit ikan karantina dan organisme pengganggu tumbuhan karantina terus menjalin sinergi dengan instansi terkait.
"Kami mengharapkan kerja sama dan kekompakan diantara instansi terkait semakin terjaga, karena Karantina Maluku tidak mungkin dapat berdiri sendiri dalam melaksanakan tupoksi yang diamanahkan UU 21/2019 untuk menjaga dan memajukan bumi Maluku dari ancaman berbagai penyakit, " katanya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Maluku Yahya Kotta menyampaikan bahwa kerja sama dan sinergisitas yang terjalin selama ini antara kedua instansi, telah berjalan dengan baik dan perlu ditingkatkan.
"Kami memberikan apresiasi tinggi kepada pejabat Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan yang selalu siap setiap saat menjalankan tupoksi dalam memfasilitasi perdagangan komoditas pertanian dan perikanan di Maluku, sehingga dapat mendorong roda perekonomian masyarakat, " ujarnya.
Sementara itu Kepala KPPBC TMP-C Ambon, Teddy Laksmana menambahkan kerja sama lalu lintas ekspor dan impor komoditas pertanian menjadi hal pokok.
Terutama setelah bergabung Karantina Ikan dan Pertanian menjadi Badan Karantina Indonesia, kedua instansi sepakat saling sinergi dalam lalu lintas komoditas pertanian dan perikanan di Maluku dengan harapan pasar luar negeri semakin terbuka untuk kedua komoditas.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024
Kolaborasi pengawasan karantina dilakukan kunjungan di sejumlah instansi seperti Dinas Perdagangan dan Perindustrian Maluku, Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP), PT Pelindo dan Bea Cukai Ambon.
Kepala BKHIT Maluku Abdul Rohman di Ambon, Kamis, mengatakan kunjungan itu dilakukan untuk membahas langkah strategis karantina dan perdagangan komoditas pertanian dan perikanan di Maluku ke depan.
"Kita ingin memperkuat jejaring komunikasi dan koordinasi, serta eksistensi kegiatan perkarantinaan dalam pengawasan dan pengendalian media pembawa yang dilalulintaskan antararea di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), " katanya.
Ia mengatakan kolaborasi dan sinergitas terkait beberapa hal yang berkaitan dengan amanah Undang- Undang nomor. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan.
Karantina sebagai sistem pencegahan masuk dan tersebarnya hama penyakit hewan karantina, hama penyakit ikan karantina dan organisme pengganggu tumbuhan karantina terus menjalin sinergi dengan instansi terkait.
"Kami mengharapkan kerja sama dan kekompakan diantara instansi terkait semakin terjaga, karena Karantina Maluku tidak mungkin dapat berdiri sendiri dalam melaksanakan tupoksi yang diamanahkan UU 21/2019 untuk menjaga dan memajukan bumi Maluku dari ancaman berbagai penyakit, " katanya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Maluku Yahya Kotta menyampaikan bahwa kerja sama dan sinergisitas yang terjalin selama ini antara kedua instansi, telah berjalan dengan baik dan perlu ditingkatkan.
"Kami memberikan apresiasi tinggi kepada pejabat Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan yang selalu siap setiap saat menjalankan tupoksi dalam memfasilitasi perdagangan komoditas pertanian dan perikanan di Maluku, sehingga dapat mendorong roda perekonomian masyarakat, " ujarnya.
Sementara itu Kepala KPPBC TMP-C Ambon, Teddy Laksmana menambahkan kerja sama lalu lintas ekspor dan impor komoditas pertanian menjadi hal pokok.
Terutama setelah bergabung Karantina Ikan dan Pertanian menjadi Badan Karantina Indonesia, kedua instansi sepakat saling sinergi dalam lalu lintas komoditas pertanian dan perikanan di Maluku dengan harapan pasar luar negeri semakin terbuka untuk kedua komoditas.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024