PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) menggandeng Kepolisian Daerah Maluku dan Maluku Utara bersinergi untuk mengamankan objek vital nasional.

Sinergi pengamanan objek vital nasional diwujudkan melalui penandatanganan pedoman kerja teknis (PKT) oleh General Manajer PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara Awal Tuhuloula bersama Direktur Pengamanan Objek Vital Polda Maluku, Kombespol WD Herman, dan Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Midi Siswoko, Rabu.

General Manajer PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara Awat Tuhuloula mengatakan kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi para pelanggan PLN dengan menjaga dan mengamankan aset kelistrikan serta melindungi infrastruktur penting dalam penyediaan tenaga listrik bagi pelanggan.

Tanggung jawab PLN katanya berhubungan langsung dengan memfasilitasi kebutuhan hajat hidup masyarakat, dalam implementasinya, terdapat aset dan infrastruktur kelistrikan yang perlu dilindungi.

"Itulah kenapa kami meningkatkan sinergisitas, dengan Polda Maluku maupun Polda Maluku Utara dalam hal pengamanan dan penegakan hukum terkait objek vital nasional, perlu dibangun kesamaan pola sikap dan pola tindak dalam menjaga dan menanggulangi gangguan keamanan terhadap objek vital nasional di wilayah PLN UIW MMU," katanya.

Ia mengatakan kerja sama ini merupakan awal yang baik untuk terus mengawal kebutuhan energi listrik masyarakat di Maluku dan Maluku Utara.

"Pengamanan aset dan infrastruktur kelistrikan dalam prosesnya diharapkan berjalan baik, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan kontinyu dan bahkan meningkat kualitasnya. Tentunya ini demi kepuasan pelanggan yang terukur naik," kata Awat.

Sinergitas ini disambut baik Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Midi Siswoko yang menyatakan kesiapan mengamankan Objek Vital Nasional di wilayah hukum Maluku Utara.

"Ini merupakan turunan kerja sama yang sebenarnya sudah disepakati Kapolri terkait penyelenggaraan pengamanan instalasi dan aset serta penegakan hukum di lingkungan kerja PT PLN (Persero). Kami di Maluku Utara pun demikian, siap mengamankan aset kelistrikan ini. Kami mengapresiasi langkah PLN yang terus berkoordinasi dalam upaya pemenuhan kebutuhan listrik masyarakat Maluku Utara," katanya.

Adapun pengamanan Objek Vital Nasional di Provinsi Maluku terdapat pada Pusat Listrik Tenaga Mesin dan Gas Ambon Peaker yang berlokasi di Negeri Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.

Selanjutnya Gardu Induk dan Gas Insulated Swithger Passo, dan Dispatcher Ambon.

Sementara di Maluku Utara, objek perjanjian ini meliputi Pusat Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tidore dan juga Gardu Induk (GI) Kayu Merah.
 

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Daniel


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024