Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara (Malut) memberi tanggapan mengenai aksi seorang wanita di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Rabu (14/02), melakukan coblos 15 kertas surat suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Wanita yang bernama Firja Sadek itu, langsung viral di media sosial, lantaran masuk ke bilik suara dengan membawa 15 kertas suara dan sudah mencoblos sebagian kertas surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 di Desa Akelamo Cinga - Cinga, Kecamatan Jailolo Selatan.

Atas aksinya dilakukan wanita tersebut, langsung viral di media sosial sejak Rabu (14/02) , karena wanita itu ketahuan oleh personil Kepolisian yang bertugas di TPS itu, kemudian melihat dan langsung mereka mencegat.

Anggota Bawaslu Malut, Rusly Saraha saat dikonfirmasi di Ternate, Kamis, mengatakan berdasarkan laporan dari Bawaslu kabupaten Halmahera Barat, kejadian itu yang dilakukan di TPS 01 Desa Akelamo Cinga - Cinga dilakukan sebanyak tiga orang wanita.
Anggota Bawaslu Malut, Rusly Saraha , Kamis (15/2/2024). ANTARA/Abdul Fatah 


 "Bukan satu orang, tetapi ada tiga orang, dugaan sementara mereka sudah bekerja sama dengan petugas KPPS  di TPS 01, sehingga ketiga orang itu berani melakukan pencoblosan dengan membawa masing - masing 15 kertas surat suara dan sebagian melakukan coblos di dalam bilik suara,"ujar Rusly.

Kemudian, kata dia, beruntung ada anggota kepolisian melihatnya langsung dicegat dan barang buktinya dari tangan ketiga wanita itu, mereka membawa kertas surat suara Capres, DPR RI dan DPD, masing - masing  lima kertas surat suara, sebagian mereka sudah mencoblos.

"Atas kejadian itu, kini Bawaslu Kabupaten Halmahera Barat bersama tim Gakkumdu setempat masih melakukan pendalaman mengenai masalah tersebut,"katanya.

Dia mengatakan, jika terbukti ada keterlibatan pula dari petugas pengawas TPS dalam aksi pelanggaran sekaligus mencederai nilai - nilai demokrasi itu, maka nanti petugas pengawas TPS akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Rusly Saraha yang selaku menangani Bidang Kordinator Devisi Pencegahan, mengingatkan kepada seluruh petugas pengawas TPS untuk menjalankan tugasnya secara profesional serta menjaga integritas.

 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024