Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan kelas III Ambon membuka layanan kunjungan bagi keluarga warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana dua kali dalam sepekan.

"Ini termasuk layanan penitipan barang maupun layanan tatap muka bagi siapapun yang ingin mengunjungi keluarganya di Lapas Perempuan kelas III ini," kata Kepala Subseksi Admisi dan Orientasi Lapas Perempuan Kelas II Ambon Grace Tomasoa di Ambon, Senin.

Grace mengatakan pelaksanaan layanan kunjungan dibuka sesuai jadwal yang telah ditentukan, yaitu pada hari Rabu pukul 09.00-12.30 WIT dan Sabtu pukul 09.00-12.00 WIT.

Layanan kunjungan maupun penitipan barang, katanya, harus mengikuti alur maupun aturan yang telah ditentukan, dimulai dari melakukan pendaftaran sampai dengan proses kunjungan agar tetap berjalan aman dan kondusif.

"Sesuai dengan standar operasional prosedur, setiap pengunjung wajib menunjukkan identitas yang otentik seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) ataupun Kartu Keluarga (KK), apabila ingin mengunjungi tahanan wajib menunjukkan surat izin mengunjungi dari pihak penahan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Lapas Perempuan Ambon Fifi Firda mengatakan untuk memberikan hak-hak WBP, terutama bertemu sanak keluarga, layanan kunjungan menjadi penting, karena untuk memberikan dukungan psikologis bagi warga binaan yang sedang menjalani masa hukuman dan pembinaan di Lapas Perempuan Ambon.

Petugas dipersiapkan semua, baik petugas pendaftaran, penggeledahan, hingga petugas di ruang kunjungan dan petugas pengamanan beserta sarana pendukungnya.

“Ini semua sebagai bentuk keseriusan dan komitmen kami untuk selalu bersikap waspada terhadap segala kemungkinan dan tetap menunjukkan sikap yang baik dan ramah dalam memberikan informasi yang dibutuhkan. Semua itu dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan memberikan pelayanan prima kepada WBP maupun kepada keluarganya,” tutur Fifi.

Berdasarkan data terakhir Lapas Perempuan Kelas III Ambon dihuni oleh 44 warga binaan dengan berbagai macam kasus dan lama masa hukuman.

Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul Azis

Editor : Daniel


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024