Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku menyiapkan santunan untuk petugas pengawas Pemilu yang mengalami sakit dan meninggal dunia.

"Ini duka kami, Bawaslu Maluku. Yang pasti, kami akan memberikan santunan kepada mereka yang meninggal dunia dalam bertugas. Santunannya bisa berupa uang dan barang juga," kata Koordinator Divisi (Kordiv) Sumber Daya Manusia Organisasi dan Data (SDMOD) Bawaslu Provinsi Maluku Stevin Mellay, di Ambon, Jumat.

Ia mengungkapkan, hingga 1 Maret 2024, Bawaslu Maluku mencatat terdapat sebanyak dua pengawas pemilu yang meninggal dunia dan 10 orang mengalami sakit.

"Ini data yang sudah ada. Tapi kita masih terus meminta laporan dari jajaran kita di daerah soal yang sakit maupun yang meninggal," ujarnya.

Menurutnya, pengawas pemilu yang meninggal dunia, keduanya berasal dari Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku.

Mereka adalah Piterson Lekson Ratuanik, seorang anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) di Desa Waturu, Kecamatan Larunmas, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) dan Kaspar Metintomwat, pengawas TPS di Desa Alusi Kelaan, Kecamatan Kormomolin, Kabupaten KKT.

Tak hanya yang meninggal dunia, kata Stevin, pengawas pemilu yang sakit pun akan diberikan santunan. Untuk besaran nilai santunan bagi pihak keluarga dari yang meninggal dunia, sakit ringan, sedang dan berat tentu berbeda-beda.

"Sebanyak 10 pengawas kita yang sakit. Data terakhir masuk kemarin salah satu PKD di Desa Larike, Maluku Tengah (Malteng) sakit karena kelelahan. Kita masih terus mengumpulkan jumlahnya,” ucapnya.*

Pewarta: Winda Herman

Editor : Daniel


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024