Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Maluku Utara meminta Komisi Pemilihan Umum setempat tidak tergesa-gesa menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara DPRD Provinsi Daerah Pemilihan Kabupaten Halmahera Selatan karena masih ada perbedaan data.

"Kami telah memberikan rekomendasi ke KPU agar dilakukan sanding data untuk hasil penghitungan di KPU kabupaten dan kecamatan karena adanya laporan soal perbedaan data yang dimiliki penyelenggara dan saksi," kata Koordinator Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Maluku Utara Sumitro Muhammadiya usai rapat pleno rekapitulasi di KPU Maluku Utara, Selasa.

Menurut dia, Bawaslu Maluku Utara mengeluarkan rekomendasi untuk dilakukan sanding data karena ditemukan banyaknya perbedaan data perolehan suara di tingkat penyelenggara, baik KPU kabupaten maupun PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan).

Sumitro menambahkan hasil rekapitulasi yang disampaikan KPU Kabupaten Halmahera Selatan ternyata tidak sesuai dengan data yang dimiliki PPK maupun saksi lainnya.

Untuk itu, Bawaslu mengeluarkan rekomendasi agar KPU menyandingkan data D hasil di tingkat PPK yang mengalami perbedaan dengan data KPU Kabupaten Halmahera Selatan.

Pada rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara DPRD Provinsi Maluku Utara Dapil IV Halmahera Selatan itu, anggota Bawaslu Maluku Utara dan seorang anggota KPU Maluku Utara Mochtar Alting nyaris baku hantam mengenai adanya selisih hasil perolehan suara di DPRD provinsi.

Sebelumnya, hasil pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara KPU Maluku Utara untuk sembilan kursi yang diperebutkan di Dapil IV Halmahera Selatan diraih PKS dengan 23.086 suara dan calegnya Husni Salim 8.338 suara; Partai Nasdem 15.996 suara (caleg Jimmy Rifky (5.156 suara), PKB 12.827 suara diraih caleg Muksin Amrin 4.622 suara); PDI Perjuangan 11.761 suara (caleg Kuntu Daud 4.232 suara).

Selanjutnya, Partai Golkar 10.409 suara (caleg Muhammad Abusama 7.697 suara); PAN 8.707 suara (caleg Ibrahim Hi M Saleh 3.179 suara); Partai Hanura 8.067 suara (caleg Iksan Subur 2.822 suara); PKS 23.086 suara (Hj Mukmina Yasin 4.420 suara); dan Perindo 7.059 suara (caleg Rusihan Jafar 5.069 suara).

Sementara itu, Ketua KPU Maluku Utara Pudja Sutamat ketika dikonfirmasi menyatakan KPU telah diberikan waktu pelaksanaan pleno rekapitulasi di tingkat provinsi untuk menyelesaikan tahapan rekapitulasi suara KPU Kabupaten Halmahera Selatan.

Menurut Pudja, KPU RI memberikan kesempatan kepada KPU Maluku Utara untuk menyelesaikan seluruh tahapan pleno rekapitulasi di tingkat provinsi hingga 20 Maret 2024.

Untuk itu, KPU Maluku Utara akan menyelesaikan seluruh proses rekapitulasi mulai dari perolehan suara pemilihan presiden, DPD dan DPRD provinsi.

Saat ini sedang dilakukan pencocokan data di tingkat kecamatan untuk perolehan suara DPR RI, khususnya di Kecamatan Pulau Obi.
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Daniel


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024